Pelaku begal pengemudi ojek online (ojol) di Ancol. Medcom.id/Yurike Budiman
Pelaku begal pengemudi ojek online (ojol) di Ancol. Medcom.id/Yurike Budiman

Todong Ojol Pakai Pisau, Pelaku Pembegalan Ditangkap di Ancol

Yurike Budiman • 04 November 2021 17:01
Jakarta: Seorang pria dengan wajah penuh tato nekat menodong dan membegal pengemudi ojek online (ojol). Peristiwa ini terjadi di Jalan Lodan Raya, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Kamis, 4 Oktober 2021.
 
Beruntung, pengemudi ojol bernama Suroto itu berhenti di tempat keramaian dan langsung meminta tolong sejumlah wartawan yang kebetulan sedang berkumpul di sebuah warung. Pelaku berinisial W ditangkap. Saat digeledah, ditemukan sebuah pisau dapur yang digunakan pelaku untuk menodong korban.
 
Berdasarkan keterangan korban, kejadian ini berawal saat pelaku memesan ojol untuk diantarkan ke kawasan Kota Tua, Jakarta Barat. Di tengah jalan, pelaku meminta korban untuk diantarkan ke sebuah proyek tempatnya bekerja di kawasan Penjaringan.

"Dia katanya baru dipecat. Dari situ, dia minta mampir lagi ke Terminal Pluit, katanya beli ciu (minuman keras)," kata Suroto di Pospol Bintang Mas, Kamis, 4 November 2021.
 
Suroto lantas kebingungan dan tetap mengantar pelaku. Hingga di tengah jalan pelaku meminta diantar ke Terminal Tanjung Priok, Jakarta Utara.
 
"Pas di jalan dia nodongin pisau dari belakang, 'diam, kalau kamu gak nurut saya mampusin kamu di sini, saya dendam sama Grab', dia ngomong begitu," kata Suroto.
 
Baca: Warga Indramayu Tewas Dibegal Saat Tunggu Ojol di Kemayoran
 
Suroto yang khawatir pelaku nekat menusuknya, akhirnya tetap melajukan motor dengan pisau yang menempel di punggungnya. Suroto akhirnya melihat ada keramaian warga di warung Jalan Lodan Raya, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.
 
Suroto kemudian menghentikan motor dan meminta tolong kepada warga yang berada di warung. Pelaku W akhirnya tak bisa berkutik saat wartawan mengerubungi dan membawanya ke Pospol Bintang Mas Ancol.
 
Tak lama, aparat Polsek Pademangan datang ke lokasi untuk memeriksa W. Kanit Reskrim Polsek Pademangan Iptu Zharfan Edmond mengatakan polisi akan memproses pelaku.
 
"Iya kami baru saja mengamankan pelaku yang diduga melakukan penodongan. Saat ini pelaku kami bawa ke Mapolsek Pademangan untuk diselidiki lebih lanjut," kata Zharfan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan