medcom.id, Jakarta: Palu telah diketok tiga kali oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Pembunuh Ade Sara, Assyifa Ramadhani, divonis 20 tahun penjara oleh majelis hakim.
"Mengadili menyatakan terdakwa Assyifa Ramadhani terbukti sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana bersama-sama. Menjatuhkan pidana penjara 20 tahun," ucap hakim Absoro, di PN Jakpus, Selasa (9/12/2014).
Vonis ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang menilai Assyifa layak dihukum seumur hidup.
Menurut majelis hakim, dia terbukti bersalah telah membunuh Ade Sara bersama kekasihnya, Ahmad Imam Al Hafitd. Pembunuhan ini dilakukan lantaran Assyifa cemburu dengan Ade yang merupakan mantan dari Hafitd. Sementara, Hafitd kecewa karena Ade tak mau berkomunikasi lagi dengannya.
Mereka pun membunuh Ade secara kejam. Ade disetrum, dicekik, hingga disumpal mulutnya dengan kertas dan tisu hingga akhirnya menghembuskan nafas terkahir. Jasad Ade lalu dibuang pelaku di Jalan Tol Bintara, Bekasi Barat, Kota Bekasi.
medcom.id, Jakarta: Palu telah diketok tiga kali oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Pembunuh Ade Sara, Assyifa Ramadhani, divonis 20 tahun penjara oleh majelis hakim.
"Mengadili menyatakan terdakwa Assyifa Ramadhani terbukti sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana bersama-sama. Menjatuhkan pidana penjara 20 tahun," ucap hakim Absoro, di PN Jakpus, Selasa (9/12/2014).
Vonis ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang menilai Assyifa layak dihukum seumur hidup.
Menurut majelis hakim, dia terbukti bersalah telah membunuh Ade Sara bersama kekasihnya, Ahmad Imam Al Hafitd. Pembunuhan ini dilakukan lantaran Assyifa cemburu dengan Ade yang merupakan mantan dari Hafitd. Sementara, Hafitd kecewa karena Ade tak mau berkomunikasi lagi dengannya.
Mereka pun membunuh Ade secara kejam. Ade disetrum, dicekik, hingga disumpal mulutnya dengan kertas dan tisu hingga akhirnya menghembuskan nafas terkahir. Jasad Ade lalu dibuang pelaku di Jalan Tol Bintara, Bekasi Barat, Kota Bekasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(BOB)