Jakarta: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah dilarang menggelar nonton bareng (nobar) MotoGP Indonesia di luar Pertamina Mandalika International Street Circuit, Nusa Tenggara Barat (NTB). Masyarakat diimbau menyaksikan dari rumah masing-masing.
Aturan itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 8 Tahun 2022 yang mengatur pelaksanaan MotoGP di Indonesia di masa pandemi covid-19. Beleid itu ditandatangani Mendagri Tito Karnavian pada Jumat, 4 Februari 2022 dan berlaku hingga Senin, 21 Maret 2022.
"Khusus kepada Bupati Lombok Tengah untuk tidak memasang tenda untuk nonton bareng (nobar) diluar sirkuit dan dioptimalkan menyaksikan Official Pre-Season Test dan Mandalika MotoGP di rumah masing-masing," bunyi Inmendagri tersebut dikutip, Sabtu, 5 Februari 2022.
Selain itu, Pemkab Lombok Tengah harus melakukan pengecekan kesehatan penonton. Yakni, dengan menunjukkan hasil negatif test PCR yang berlaku 2x24 jam atau test Antigen yang berlaku 1x24 jam, dan bukti telah divaksin covid-19.
Baca: Pemprov Sediakan Rusunawa untuk Penonton MotoGP, Segini Tarifnya
Lalu, melakukan pengawasan dan penegakan protokol kesehatan dengan persuasif/simpatik sampai dengan tindakan tegas, santun, dan terukur terhadap penonton yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Penonton minimal menggunakan masker dan menjaga jarak.
Selanjutnya, menyediakan fasilitas kesehatan, ambulans beserta tenaga kesehatan di sejumlah titik-titik tertentu di luar lokasi Pertamina Mandalika International Street Circuit. Apabila ditemukan tamu atau penonton yang positif terinfeksi covid-19 maka tidak diizinkan memasuki lokasi.
"Tidak diizinkan masuk ke Pertamina Mandalika International Street Circuit dan lokasi lainnya pada area penyelenggaraan Official Pre-Season Test, dan Mandalika MotoGP," bunyi beleid tersebut.
Baca: MotoGP Mandalika Diharapkan Berdampak Terhadap Ekonomi & Pariwisata
Tamu harus dilakukan penanganan sesuai protokol covid-19 sesuai kondisi dan waktu yang ditentukan. Selanjutnya, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 wajib melakukan pelacakan secara intensif terhadap orang-orang yang berinteraksi dengan tamu yang positif tersebut.
Di sisi lain, pemerintah kota lainnya harus menerapkan protokol kesehatan, mengoptimalkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi, dan mengaktifkan posko penanganan. Pemerintah kota lainnya itu meliputi Wali Kota Mataram, Bupati Lombok Barat, Bupati Lombok Timur, dan Bupati Lombok Utara.
MotoGP Indonesia dijadwalkan berlangsung pada Minggu, 20 Maret 2022. Event internasional itu akan dihelat di Sirkuit Mandalika, Lombok, NTB.
Jakarta: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah dilarang menggelar nonton bareng (nobar)
MotoGP Indonesia di luar Pertamina Mandalika International Street Circuit, Nusa Tenggara Barat (NTB). Masyarakat diimbau menyaksikan dari rumah masing-masing.
Aturan itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 8 Tahun 2022 yang mengatur pelaksanaan MotoGP di Indonesia di masa pandemi covid-19. Beleid itu ditandatangani Mendagri Tito Karnavian pada Jumat, 4 Februari 2022 dan berlaku hingga Senin, 21 Maret 2022.
"Khusus kepada Bupati Lombok Tengah untuk tidak memasang tenda untuk nonton bareng (nobar) diluar sirkuit dan dioptimalkan menyaksikan Official Pre-Season Test dan Mandalika MotoGP di rumah masing-masing," bunyi Inmendagri tersebut dikutip, Sabtu, 5 Februari 2022.
Selain itu, Pemkab Lombok Tengah harus melakukan pengecekan kesehatan penonton. Yakni, dengan menunjukkan hasil negatif test PCR yang berlaku 2x24 jam atau test Antigen yang berlaku 1x24 jam, dan bukti telah divaksin covid-19.
Baca: Pemprov Sediakan Rusunawa untuk Penonton MotoGP, Segini Tarifnya
Lalu, melakukan pengawasan dan penegakan protokol kesehatan dengan persuasif/simpatik sampai dengan tindakan tegas, santun, dan terukur terhadap penonton yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Penonton minimal menggunakan masker dan menjaga jarak.
Selanjutnya, menyediakan fasilitas kesehatan, ambulans beserta tenaga kesehatan di sejumlah titik-titik tertentu di luar lokasi Pertamina Mandalika International Street Circuit. Apabila ditemukan tamu atau penonton yang positif terinfeksi covid-19 maka tidak diizinkan memasuki lokasi.
"Tidak diizinkan masuk ke Pertamina Mandalika International Street Circuit dan lokasi lainnya pada area penyelenggaraan Official Pre-Season Test, dan Mandalika MotoGP," bunyi beleid tersebut.
Baca: MotoGP Mandalika Diharapkan Berdampak Terhadap Ekonomi & Pariwisata
Tamu harus dilakukan penanganan sesuai protokol covid-19 sesuai kondisi dan waktu yang ditentukan. Selanjutnya, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 wajib melakukan pelacakan secara intensif terhadap orang-orang yang berinteraksi dengan tamu yang positif tersebut.
Di sisi lain, pemerintah kota lainnya harus menerapkan protokol kesehatan, mengoptimalkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi, dan mengaktifkan posko penanganan. Pemerintah kota lainnya itu meliputi Wali Kota Mataram, Bupati Lombok Barat, Bupati Lombok Timur, dan Bupati Lombok Utara.
MotoGP Indonesia dijadwalkan berlangsung pada Minggu, 20 Maret 2022.
Event internasional itu akan dihelat di Sirkuit Mandalika, Lombok, NTB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)