Jakarta: Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali memfasilitasi masyarakat di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) melalui layanan Samsat Keliling, Senin. Berdasarkan informasi dari akun Twitter @TMCPoldaMetro, layanan ini dibuka pukul 08.00-14.00 WIB.
Berikut ini lokasi Samsat Keliling di Jadetabek pada Senin, 7 November 2022:
Jakarta Pusat: Halaman Parkir Samsat Jakpus & Lapangan Banteng Jakpus.
Jakarta Utara: Halaman Parkir Samsat Jakut & Masjid Almusyawarah Kelapa Gading Jakut
Jakarta Barat: Mall Citraland Jakbar
Jakarta Selatan: Lapangan Parkir Samsat Jaksel & Jl. Taman Makam Pahlawan Kalibata Jaksel.
Jakarta Timur: Lapangan Tenis Samsat Jaktim & Pasar Induk Kramat Jati Jaktim
Kota Tangerang: Lapangan Parkir Samsat Kota Tangerang, Palem Semi Karawaci Kota Tangerang & Perumnas 2 Karawaci Kota Tangerang.
Ciledug: Rukan Fresh Market Green Lake City Ketapang Cipondoh Ciledug & Kantor Kecamatan Pinang Ciledug.
Serpong : Halaman Parkir Samsat Serpong & ITC BSD Serpong
Ciputat : Kantor Kecamatan Pondok Betung Ciputat dan Pamulang Square.
Kelapa Dua : Pasar Modern Intermoda Cisauk Kelapa Dua & Mall SDC Kelapa Dua.
Kota Bekasi: Halaman Parkir Samsat Kota Bekasi
Kabupaten Bekasi : Pasar Bersih Cikarang Kabupaten Bekasi
Depok : Halaman Parkir Samsat Depok
Cinere : Halaman Parkir Samsat Cinere.
Pastikan tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.
Masyarakat juga perlu membawa beberapa persyaratan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan. Seperti membawa KTP, BPKB dan STNK asli masing-masing dengan salinan fotokopinya.
Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan. Sedangkan, untuk perpanjangan STNK dan ganti pelat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak fisik, memakai masker dan mencuci tangan.
Jakarta: Direktorat Lalu Lintas
Polda Metro Jaya kembali memfasilitasi masyarakat di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) melalui layanan Samsat Keliling, Senin. Berdasarkan informasi dari akun
Twitter @TMCPoldaMetro, layanan ini dibuka pukul 08.00-14.00 WIB.
Berikut ini lokasi Samsat Keliling di Jadetabek pada Senin, 7 November 2022:
- Jakarta Pusat: Halaman Parkir Samsat Jakpus & Lapangan Banteng Jakpus.
- Jakarta Utara: Halaman Parkir Samsat Jakut & Masjid Almusyawarah Kelapa Gading Jakut
- Jakarta Barat: Mall Citraland Jakbar
- Jakarta Selatan: Lapangan Parkir Samsat Jaksel & Jl. Taman Makam Pahlawan Kalibata Jaksel.
- Jakarta Timur: Lapangan Tenis Samsat Jaktim & Pasar Induk Kramat Jati Jaktim
- Kota Tangerang: Lapangan Parkir Samsat Kota Tangerang, Palem Semi Karawaci Kota Tangerang & Perumnas 2 Karawaci Kota Tangerang.
- Ciledug: Rukan Fresh Market Green Lake City Ketapang Cipondoh Ciledug & Kantor Kecamatan Pinang Ciledug.
- Serpong : Halaman Parkir Samsat Serpong & ITC BSD Serpong
- Ciputat : Kantor Kecamatan Pondok Betung Ciputat dan Pamulang Square.
- Kelapa Dua : Pasar Modern Intermoda Cisauk Kelapa Dua & Mall SDC Kelapa Dua.
- Kota Bekasi: Halaman Parkir Samsat Kota Bekasi
- Kabupaten Bekasi : Pasar Bersih Cikarang Kabupaten Bekasi
- Depok : Halaman Parkir Samsat Depok
- Cinere : Halaman Parkir Samsat Cinere.
Pastikan tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.
Masyarakat juga perlu membawa beberapa persyaratan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan. Seperti membawa KTP, BPKB dan STNK asli masing-masing dengan salinan fotokopinya.
Gerai
Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan. Sedangkan, untuk perpanjangan STNK dan ganti pelat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk menerapkan
protokol kesehatan dengan menjaga jarak fisik, memakai masker dan mencuci tangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)