Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur 1(Wagub) Ahmad Riza Patria (Ariza) menghadiri rapat paripurna (rapur) pengumuman berakhirnya masa jabatannya. Rapur diadakan di ruang rapur DPRD DKI Jakarta.
Pantaun Medcom.id, Anies dan Ariza hadiri rapur DPRD DKI Jakarta pada pukul 11.05 WIB. Anies mengenakan jas biru dongker dipadukan dasi berwarna merah dan peci hitam. Sedangkan Ariza mengenakan jas hitam, dasi merah, dan peci hitam. Keduanya mengenakan masker berwarna putih.
Anies dan Ariza tidak menyampaikan sepatah dua kata kepada awak media ihwal agenda rapur berakhirnya masa jabatannya. Kedunya hanya melemparkan salam jempol.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Rani Mauliani menjelaskan rapur pengumuman berakhirnya masa jabatan Anies dan Ariza pada hari ini sesuai dengan surat Kemterian Dalam Negeri (Kemendagri) nomor: 133/2188/otda, yang di antaranya berisikan usulan pemberhentian kepala daerah disampaikan ke Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian paling lambat 30 hari.
"Sesuai aturan harus diumumkan 30 hari sebelum masa tugas berakhir di 16 Oktober (2022)," jelas Rani kepada Medcom.id.
Sebelumnya, Rani meminta Anies menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, pada Selasa, 13 September 2022. Rapat paripurna akan mengumumkan pemberhentian Anies sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Rani mengatakan rapat paripurna untuk menegaskan masa akhir jabatan Anies, Hal tersebut sesuai mekanisme yang berlaku.
Politikus Partai Gerindra itu belum dapat memastikan apakah rapat paripurna digelar secara terbuka. Namun, dia ingin rapat itu bisa diakses publik.
"Karena kita dikejar waktu, dalam arti tanggal 16 (September 2022) adalah hari terakhir menyerahkan (calon penjabat gubernur DKI Jakarta)," ujar Rani, Senin, 12 September 2022.
Jakarta: Gubernur DKI Jakarta
Anies Baswedan dan Wakil Gubernur 1(
Wagub) Ahmad Riza Patria (Ariza) menghadiri rapat paripurna (rapur) pengumuman berakhirnya masa jabatannya. Rapur diadakan di ruang rapur
DPRD DKI Jakarta.
Pantaun
Medcom.id, Anies dan Ariza hadiri rapur DPRD DKI Jakarta pada pukul 11.05 WIB. Anies mengenakan jas biru dongker dipadukan dasi berwarna merah dan peci hitam. Sedangkan Ariza mengenakan jas hitam, dasi merah, dan peci hitam. Keduanya mengenakan masker berwarna putih.
Anies dan Ariza tidak menyampaikan sepatah dua kata kepada awak media ihwal agenda rapur berakhirnya masa jabatannya. Kedunya hanya melemparkan salam jempol.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Rani Mauliani menjelaskan rapur pengumuman berakhirnya masa jabatan Anies dan Ariza pada hari ini sesuai dengan surat Kemterian Dalam Negeri (Kemendagri) nomor: 133/2188/otda, yang di antaranya berisikan usulan pemberhentian kepala daerah disampaikan ke Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian paling lambat 30 hari.
"Sesuai aturan harus diumumkan 30 hari sebelum masa tugas berakhir di 16 Oktober (2022)," jelas Rani kepada Medcom.id.
Sebelumnya, Rani meminta Anies menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, pada Selasa, 13 September 2022. Rapat paripurna akan mengumumkan pemberhentian Anies sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Rani mengatakan rapat paripurna untuk menegaskan masa akhir jabatan Anies, Hal tersebut sesuai mekanisme yang berlaku.
Politikus Partai Gerindra itu belum dapat memastikan apakah rapat paripurna digelar secara terbuka. Namun, dia ingin rapat itu bisa diakses publik.
"Karena kita dikejar waktu, dalam arti tanggal 16 (September 2022) adalah hari terakhir menyerahkan (calon penjabat gubernur DKI Jakarta)," ujar Rani, Senin, 12 September 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)