Jakarta: Polda Metro Jaya masih mendalami kasus pencabulan terhadap anak oleh bapak kandungnya di Jakarta Timur (Jaktim). Polisi telah memeriksa ibu dan nenek korban.
"Sudah dilakukan tim penyelidik, melakukan klarifikasi terhadap pelapor atau ibu korban. Kemudian melakukan permintaan klarifikasi terhadap nenek korban,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, 21 Maret 2024.
Ade Ary menjelaskan pelapor atau ibu korban berinisial PA telah melaporkan mantan suaminya atau ayah korban berinisial SN ke Polda Metro Jaya pada Selasa, 6 Februari 2024. Saat ini, kata dia, kasus ditangani oleh Sub Direktorat Remaja, Anak dan Wanita (Subdit Renakta) Polda Metro Jaya.
"Penyelidik sudah berkomunikasi dengan KPAI kemudian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Provinsi DKI, sudah berkoordinasi dengan Komnas Anak,” ungkap dia.
Kemudian untuk memperkuat adanya dugaan tindak pidana yang terjadi, korban juga telah diminta untuk dilakukan visum. Namun, kata dia, hasil visum tidak bisa disampaikan.
Sebelumnya, beredar video viral di media sosial dari akun @priskaprllyy. Pemilik akun tersebut yang juga ibu korban mengunggah kronologi kasus pencabulan yang dilakukan oleh mantan suaminya terhadap anaknya.
"Ini adalah video pertama kali saya jemput anak saya setelah menginap dari rumah mantan suami saya," katanya.
Saat di jalan pulang dari Jakarta menuju BSD, anaknya meminta ganti popok (pampers). "Pas saya buka celananya, anak saya mengeluh sakit di bagian alat vitalnya," tulis akun tersebut.
Jakarta: Polda Metro Jaya masih mendalami kasus
pencabulan terhadap anak oleh bapak kandungnya di
Jakarta Timur (Jaktim). Polisi telah memeriksa ibu dan nenek korban.
"Sudah dilakukan tim penyelidik, melakukan klarifikasi terhadap pelapor atau ibu korban. Kemudian melakukan permintaan klarifikasi terhadap nenek korban,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, 21 Maret 2024.
Ade Ary menjelaskan pelapor atau ibu korban berinisial PA telah melaporkan mantan suaminya atau ayah korban berinisial SN ke Polda Metro Jaya pada Selasa, 6 Februari 2024. Saat ini, kata dia, kasus ditangani oleh Sub Direktorat Remaja, Anak dan Wanita (Subdit Renakta) Polda Metro Jaya.
"Penyelidik sudah berkomunikasi dengan KPAI kemudian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Provinsi DKI, sudah berkoordinasi dengan Komnas Anak,” ungkap dia.
Kemudian untuk memperkuat adanya dugaan tindak pidana yang terjadi, korban juga telah diminta untuk dilakukan visum. Namun, kata dia, hasil visum tidak bisa disampaikan.
Sebelumnya, beredar video viral di media sosial dari akun @priskaprllyy. Pemilik akun tersebut yang juga ibu korban mengunggah kronologi kasus pencabulan yang dilakukan oleh mantan suaminya terhadap anaknya.
"Ini adalah video pertama kali saya jemput anak saya setelah menginap dari rumah mantan suami saya," katanya.
Saat di jalan pulang dari Jakarta menuju BSD, anaknya meminta ganti popok (pampers). "Pas saya buka celananya, anak saya mengeluh sakit di bagian alat vitalnya," tulis akun tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)