Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta didesak segera menyelesaikan naskah akademik Rencana Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pembangunan Keluarga. Sehingga, bakal beleid tersebut bisa segera dibahas berama DPRD DKI.
"Pembahasan bisa dilakukan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jakarta," kata anggota Komisi E DPRD Jakarta Sholikhah kepada wartawan, Senin, 29 April 2024.
Sholikhah menegaskan Raperda Pembangunan Keluarga dinilai sangat penting. Salah satunya bermanfaat dalam mewujudkan Jakarta sebagai kota global.
"Kalau tidak didukung dengan pembangunan keluarga yang kuat, global city sulit terwujud," ungkap dia.
Sholikhah mengatakan pembangunan keluarga penting usai Jakarta tidak lagi menjadi ibu kota negara. Setiap keluarga diharapkan siap menghadapi perubahan tersebut.
"Perda tentang Penyelenggaraan Pembangunan Keluarga ini penting. Jangan sampai lima tahun berlalu tapi tidak ada realisasinya," tegas dia.
Jakarta: Pemerintah Provinsi (
Pemprov) DKI Jakarta didesak segera menyelesaikan naskah akademik Rencana Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pembangunan Keluarga. Sehingga, bakal beleid tersebut bisa segera dibahas berama
DPRD DKI.
"Pembahasan bisa dilakukan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jakarta," kata anggota Komisi E DPRD Jakarta Sholikhah kepada wartawan, Senin, 29 April 2024.
Sholikhah menegaskan Raperda Pembangunan Keluarga dinilai sangat penting. Salah satunya bermanfaat dalam mewujudkan
Jakarta sebagai kota global.
"Kalau tidak didukung dengan pembangunan keluarga yang kuat,
global city sulit terwujud," ungkap dia.
Sholikhah mengatakan pembangunan keluarga penting usai Jakarta tidak lagi menjadi ibu kota negara. Setiap keluarga diharapkan siap menghadapi perubahan tersebut.
"Perda tentang Penyelenggaraan Pembangunan Keluarga ini penting. Jangan sampai lima tahun berlalu tapi tidak ada realisasinya," tegas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)