Ilustasi pembagain KTP Elektronik (Foto:MI/Angga)
Ilustasi pembagain KTP Elektronik (Foto:MI/Angga)

120 Ribu KTP Elektronik Menumpuk di Kelurahan

Wanda Indana • 23 Februari 2015 12:44
medcom.id, Jakarta: Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta, saat ini ada 120 ribu KTP elektronik yang belum diambil oleh warga. KTP itu menumpuk di kelurahan yang tersebar di lima kotamadya.
 
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta, Edison Sianturi mengatakan, pengambilan e-KTP harus dilakukan oleh warga bersangkutan, karena setiap warga wajib menyerahkan KTP lama kepada kelurahan.
 
“Kami wajibkan menyerahkan KTP yang lama untuk diganti dengan e-KTP," kata Edison saat dihubungi, Senin (23/2/2015).

Dikatakan Edison, tidak ada sanksi bagi warga yang telat mengambil e-KTP. Kendati demikian dia berharap warga segera mengambilnya di kelurahan masing-masing. "Kami sudah berupaya mensosialisasikan ke warga melalui pengurus RT dan RW untuk segera mengambilnya," ujarnya.
 
Dia mengungkapkan, menumpuknya ribuan e-KTP di kelurahan karena banyak warga yang pindah domisili, pindah keluarga, pindah keluar negeri, hingga meninggal dunia. Selain itu masih ada warga yang memang malas mengambil e-KTP.
 
"Ada juga 300 ribu warga yang sudah merekam data tapi belum bisa menerima fisik e-KTP karena kewenangan pencetakan saat itu masih berada di Kementerian Dalam Negeri," katanya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan