Pulau reklamasi ilustrasi. Foto: MI/Ramdani.
Pulau reklamasi ilustrasi. Foto: MI/Ramdani.

Kawasan PIK 1 Diusulkan Masuk Wilayah Administrasi Kepulauan Seribu

Putri Anisa Yuliani • 26 Juli 2023 15:16
Jakarta: Kawasan pulau reklamasi Pantai Indah Kapuk (PIK) 1 diusulkan masuk wilayah administrasi Kepulauan Seribu. Ada empat pulau reklamasi yang masuk daftar usulan itu, yakni Pulau C, D, G, dan N. 
 
"Jadi, yang kami usulkan itu empat pulau reklamasi yang berada di pesisir pantai utara," kata Bupati Kepulauan Seribu Junaedi melalui keterangan tertulis, Rabu, 26 Juli 2024.
 
Ia mengungkapkan usulan itu dilakukan untuk mengurai kesenjangan sosial dan demokrasi. Selain itu, menyetarakan pembangunan antarwilayah di Provinsi DKI Jakarta, membuka peluang usaha dan investasi, serta membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya bagi masyarakat Kepulauan Seribu.

Ia menjelaskan keempat pulau reklamasi tersebut berada di pesisir pantai utara yang digolongkan dalam zona B8 pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak dan Cianjur.
 
"Sekarang ini, keempat pulau reklamasi itu masuk dalam wilayah administratif Jakarta Utara," ujarnya.
 
Baca juga: Pemprov DKI Targetkan Perbaikan GOR Rampung Akhir Tahun

Pulau reklamasai PIK merupakan kawasan yang terletak di antara dua provinsi, yakni DKI Jakarta dan Banten. Kawasan PIK 1 berada di DKI Jakarta, terbentang di Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara dan Cengkareng, Jakarta Barat. Sedangkan, kawasan PIK 2 berada di Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten.
 
Di dalam area kawasan PIK 1, terdapat beberapa pulau reklamasi, seperti Pulau Reklamasi Timur (Golf Island PIK) dan Pulau Reklamasi Barat (Ebony Island). Lalu, ada pula Pulau C, D, G dan N. Di kawasan pulau reklamasi tersebut, terdapat tiga pantai yang menjadi destinasi wisata, yaitu Pantai Kita, Pantai Maju, dan Pantai Bersama.
 
Wilayah yang diusulkan dalam surat usulan penambahan wilayah di Kabupaten Kepulauan Seribu yang telah diserahkan ke Penjabat Gubernur DKI Jakarta adalah empat pulau reklamasi, yakni C, D, G dan N.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan