Kasatpol PP DKI Yani Wahyu Purwoko. Foto: MTVN/ Dhaifurrakhman Abas
Kasatpol PP DKI Yani Wahyu Purwoko. Foto: MTVN/ Dhaifurrakhman Abas

DKI Usir Truk Pengangkut Becak dari Jawa

LB Ciputri Hutabarat • 26 Januari 2018 15:37
Jakarta: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menangkap satu truk pengangkut becak. Truk diketahui berasal dari Jawa.
 
Kasatpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu mengatakan pihaknya sudah memulangkan becak-becak tersebut.
 
“Sementara kita usir supaya balik. Kita arahkan lagi ke kampungnya. Masuk sekali lagi kita sita,” kata Yani saat dihubungi, Jumat, 26 Januari 2018.
 
Baca: Politik Becak Anies-Sandi
 
Yani menjelaskan, pihaknya menemukan becak itu di kawasan Tambora, Jakarta Barat. Becak tersebut dikirim tanpa pengayuhnya. Para pengayuh becak diduga datang menyusul.
 
“Katanya mau cari rezeki. Tapi kalau dia masuk lagi enggak ada ampun,” kata Yani.
 
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, pihaknya telah memiliki data jumlah becak dan pengayuhnya yang memiliki KTP DKI.  Becak itu akan diberi stiker dan hanya boleh beroperasi permukiman.
 
“Di pasar dan tidak boleh di jalan umum. Pak Gubernur maunya di jalan dalam dan perkampungan,” kata Yani.


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan