Ilustrasi. (medcom.id)
Ilustrasi. (medcom.id)

7 Orang Jadi Tersangka Pembunuhan di Kota Depok

Media Group News • 13 Februari 2023 17:33
Jakarta: Sebanyak 14 orang diamankan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, lantaran terkait kasus pembunuhan di Kota Depok, Jawa Barat. Sebanyak tujuh di antaranya ditetapkan jadi tersangka
 
"Untuk perkembangan peristiwa di Depok dengan satu korban meninggal, terkait masalah pribadi antara L dan M. Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengambil alih kasus tersebut dan kemudian mengamankan 14 nama," ungkap Kadiv Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Senin, 13 Februari 2023.
 
Berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian, pembunuhan itu terjadi pada Sabtu, 11 Februari 2023, sekitar pukul 14.30 WIB, di Perumahan Umum Raffles Hills Sukatani, Kecamatan Tapos, Kota Depok. Trunoyudo menyebut masalah pribadi antara M dan L menjadi dasar dari tindakan pembunuhan itu.

Trunoyudo mengungkap sebanyak tujuh di antaranya jadi tersangka. Pertama adalah MJ, berperan melukai korban dengan menggunakan senjata tajam dan mengakibatkan korban M Sufri meninggal. Tersangka kedua, ML yang memiliki masalah pribadi dengan L.

Baca: Ekspresi Ferdy Sambo Usai Dijatuhi Hukuman Mati


Tersangka ketiga berinisial SA yang berperan memukul salah satu korban atas nama R. Tersangka keempat berinisial SAH yang berperan membawa senjata tajam dan juga melakukan penganiyaan terhadap R dan kawan-kawan korban.
 
Tersangka kelima berinisial AL yang berperan melakukan penganiyayaan dengan menggunakan kursi terhadap korban I. Tersangka keenam berinisial B, berperan melakukan pemukulan terhadap korban I. Tersangka ketujuh yaitu RR, berperan melakukan pemukulan atau penganiyayaan terhadap korban I.
 
"Barang bukti yang disita penyidik pertama ada enam buah senjata tajam berbentuk celurit. Kemudian dua buah pisau panjang, satu buah kursi warna hitam dan baju baik korban maupun pelaku yang bernoda darah. Kemudian kaos warna hijau juga bernoda darah," ungkap Trunoyudo. (Nurul Hafizhah)
 
Jangan lupa ikuti 
update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan