Ilustrasi. Foto: Medcom.id
Ilustrasi. Foto: Medcom.id

Kepatuhan Memakai Masker di 31 Kabupaten/kota di Bawah 75%

Theofilus Ifan Sucipto • 24 Mei 2022 23:01
Jakarta: Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mengungkapkan tingkat kepatuhan protokol kesehatan (prokes) di daerah per Minggu, 22 Mei 2022. Kepatuhan memakai masker di sejumlah wilayah masih kendur.
 
“31 dari 135 kabupaten/kota atau 22,96 persen memiliki kepatuhan memakai masker kurang dari 75 persen,” tulis data Satgas Penanganan Covid-19 seperti dikutip pada Selasa, 24 Mei 2022.
 
Satgas memerinci kepatuhan memakai masker di 22 kabupaten/kota kurang dari 60 persen dan sembilan kabupaten/kota antara 61 hingga 75 persen. Kemudian, kepatuhan 28 kabupaten/kota antara 76 hingga 90 persen serta 76 kabupaten/kota antara 91 hingga 100 persen.

Sebanyak lima provinsi menjadi wilayah dengan kepatuhan memakai masker tertinggi. Yakni, Lampung, Gorontalo, dan Sulawesi Barat dengan masing-masing 100 persen
 
“Kemudian kepatuhan di Bali 99,65 persen dan Kalimantan Tengah 97,97 persen,” tulis keterangan Satgas.
 
Baca: Kemenag: Penanggulangan Covid-19 Tanggung Jawab Seluruh Elemen Bangsa
 
Satgas menyampaikan rata-rata kepatuhan memakai masker terendah berada di restoran/kedai sebesar 49,05 persen. Selanjutnya, permukiman 75,42 persen, tempat wisata 84,31 persen, dan tempat olahraga publik 90,05 persen.
 
“Berikutnya tempat ibadah sebesar 90,74 persen,” bunyi data tersebut.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEV)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan