Jakarta: Sebanyak 500 personel dari Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya disiagakan. Mereka bakal menjaga hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) di 32 lokasi di Jakarta pada Minggu, 28 Juni 2020.
"Mereka bergabung bersama petugas Dishub dan Satpol PP DKI di 32 titik berlangsung jam 06.00-09.00 WIB," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi, Sabtu, 27 Juni 2020.
Menurut Sambodo, jumlah tersebut telah disepakati bersama dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta pada rapat koordinasi Jumat, 26 Juni 2020. Sambodo mengimbau masyarakat untuk menggunakan masker sebelum melakukan kegiatan olahraga di lokas HBKB.
"Kalau tidak maka tidak boleh masuk area CFD," kata Sambodo.
Pihaknya akan menyiapkan masker jika ditemukan pengunjung yang lupa menggunakan masker sebagai bagian dari protokol kesehatan.
Pemprov DKI Jakarta menyebar HBKB ke 32 titik usai mendapatkan hasil evaluasi penerapan protokol kesehatan masyarakat di HBKB perdana pada Minggu, 21 Juni 2020.
Baca: Warga Diminta Tak Kongko di Lokasi Pengganti CFD
Berikut adalah lokasi HBKB yang disiapkan:
1. Jalan Suryo Pranoto (Jakpus)
2. Sisi Danau Sunter Selatan (Jakut)
3. Jalan Gajah Mada (Jakbar)
4. Jalan Hayam Wuruk (Jakbar)
5. Jalan Pemuda (Jaktim)
6. Jalan Layang Non Tol (JLNT) Antasari (Jaksel)
7. Jalan Percetakan Negara 2 (Jakpus).
Lokasi Untuk Olahraga:
1. Jalan Penjagalan Raya (Jakpus)
2. Jalan Paseban Raya (Jakpus)
3. Jalan Zamrud Raya (Jakpus)
4. Jalan Amir Hamzah (Jakpus)
5. Jalan Pramuka Sari I (Jakpus)
6. Jalan Danau Tondano (Jakous)
7. Sisi Inspeksi Kali Sunter RBS (Jakut)
8. Jalan Kelapa Hibrida, Sukapura (Jakut)
9. Jalan Pulau Maju Bersama (Jakut)
10. Jalan Benyamin Sueb/Pandemangan Timur (Jakut)
11. Jalan Arteri Pegangsaan Dua (Jakut)
12. Jalan RA Fadillah (Jaktim)
13. Jalan Inspeksi BKT (Jaktim)
14. Jalan Raden Inten (Jaktim)
15. Jalan Bina Marga (Jaktim)
16. Jalan Sultan Iskandar Muda Arteri Pondok Indah (Jaksel)
17. Jalan Tebet Raya Dalam Raya (Jaksel)
18. Jalan Kesehatan Raya (Jaksel)
19. Jalan Cipete Raya (Jaksel)
20. Jalan Puri Harum (Jakbar).
21. Jalan Puri Ayu (Jakbar)
22. Jalan Puri Elok (Jakbar)
23. Jalan Puri Molek (Jakbar)
24. Jalan Puri Ayu 1 (Jakbar)
25. Jalan Puri Molek 1 (Jakbar)
Jakarta: Sebanyak 500 personel dari Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya disiagakan. Mereka bakal menjaga hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) di 32 lokasi di Jakarta pada Minggu, 28 Juni 2020.
"Mereka bergabung bersama petugas Dishub dan Satpol PP DKI di 32 titik berlangsung jam 06.00-09.00 WIB," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi, Sabtu, 27 Juni 2020.
Menurut Sambodo, jumlah tersebut telah disepakati bersama dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta pada rapat koordinasi Jumat, 26 Juni 2020. Sambodo mengimbau masyarakat untuk menggunakan masker sebelum melakukan kegiatan olahraga di lokas HBKB.
"Kalau tidak maka tidak boleh masuk area CFD," kata Sambodo.
Pihaknya akan menyiapkan masker jika ditemukan pengunjung yang lupa menggunakan masker sebagai bagian dari protokol kesehatan.
Pemprov DKI Jakarta menyebar HBKB ke 32 titik usai mendapatkan hasil evaluasi penerapan protokol kesehatan masyarakat di HBKB perdana pada Minggu, 21 Juni 2020.
Baca: Warga Diminta Tak Kongko di Lokasi Pengganti CFD
Berikut adalah lokasi HBKB yang disiapkan:
1. Jalan Suryo Pranoto (Jakpus)
2. Sisi Danau Sunter Selatan (Jakut)
3. Jalan Gajah Mada (Jakbar)
4. Jalan Hayam Wuruk (Jakbar)
5. Jalan Pemuda (Jaktim)
6. Jalan Layang Non Tol (JLNT) Antasari (Jaksel)
7. Jalan Percetakan Negara 2 (Jakpus).
Lokasi Untuk Olahraga:
1. Jalan Penjagalan Raya (Jakpus)
2. Jalan Paseban Raya (Jakpus)
3. Jalan Zamrud Raya (Jakpus)
4. Jalan Amir Hamzah (Jakpus)
5. Jalan Pramuka Sari I (Jakpus)
6. Jalan Danau Tondano (Jakous)
7. Sisi Inspeksi Kali Sunter RBS (Jakut)
8. Jalan Kelapa Hibrida, Sukapura (Jakut)
9. Jalan Pulau Maju Bersama (Jakut)
10. Jalan Benyamin Sueb/Pandemangan Timur (Jakut)
11. Jalan Arteri Pegangsaan Dua (Jakut)
12. Jalan RA Fadillah (Jaktim)
13. Jalan Inspeksi BKT (Jaktim)
14. Jalan Raden Inten (Jaktim)
15. Jalan Bina Marga (Jaktim)
16. Jalan Sultan Iskandar Muda Arteri Pondok Indah (Jaksel)
17. Jalan Tebet Raya Dalam Raya (Jaksel)
18. Jalan Kesehatan Raya (Jaksel)
19. Jalan Cipete Raya (Jaksel)
20. Jalan Puri Harum (Jakbar).
21. Jalan Puri Ayu (Jakbar)
22. Jalan Puri Elok (Jakbar)
23. Jalan Puri Molek (Jakbar)
24. Jalan Puri Ayu 1 (Jakbar)
25. Jalan Puri Molek 1 (Jakbar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)