Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. (Foto: MTVN/M Rodhi Aulia)
Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. (Foto: MTVN/M Rodhi Aulia)

Ahok Tantang Razman Gugat Pemerintah

Intan fauzi • 17 Februari 2016 13:32
medcom.id, Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menantang kuasa hukum warga Kalijodo, Razman Nasution untuk menggugat Pemerintah terkait rencana penggusuran di Kalijodo. Ahok menegaskan, warga Kalijodo bisa dipidana karena menempati lahan negara.
 
"Pokoknya silakan gugat, dia kan pengacara hebat yang ngomong di TV. Ya sudah gugat saja," kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (17/2/2016).
 
Ahok sudah menjanjikan rumah susun bagi warga Kalijodo yang memiliki KTP DKI. Tidak ada kompensasi lain yang akan diberikan Pemprov DKI. Ahok menilai, pemberian rusun sudah lebih dari cukup.
 
"Enggak ada (kompensasi lain), saya enggak tuntut kamu sewa. Kami sudah baik berikan unit rusun. Padahal tidak ada kewajiban," ujarnya.
 
Mantan Bupati Belitung Timur itu mengatakan, warga Kalijodo bisa saja dikenakan sanksi pidana. Sebab, mereka menempati lahan hijau milik negara.
 
"Kamu itu bisa dipidana loh, Sesuai Undang-Undang Pokok Agraria, kalau kamu duduki tanah negara dikomersialkan kamu bisa digugat," katanya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan