Kali Ciliwung di belakang Gedung Lindeteves Trade Center (LTC) Glodok, Jakarta Barat. Foto: MTV/Riyan Ferdianto
Kali Ciliwung di belakang Gedung Lindeteves Trade Center (LTC) Glodok, Jakarta Barat. Foto: MTV/Riyan Ferdianto

Buang Sampah ke Kali Belakang LTC Glodok, Warga Didenda

Riyan Ferdianto • 18 Mei 2016 16:05
medcom.id Jakarta: Bantaran Kali Ciliwung di belakang Gedung Lindeteves Trade Center (LTC) Glodok, Jakarta Barat tampak jernih. Tak ada sampah dan air berbau.
 
Kejernihan air kali itu tak lepas dari kerja keras petugas Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) DKI yang hampir membersihkan kali setiap minggu. Petugas juga memberlakukan sanksi ketat bagi warga yang membuang sampah ke kali.  
 
Wawan, 36, seorang warga yang bermukin di sekitar bantaran Kali Ciliwung, menyebutkan, saat ini sudah jarang warga sekitar membuang sampah ke kali.

"Sekarang jarang mas yang membuang sampah di kali ini, takut disanksi warga sini," ujar Wawan kepada Metrotvnews.com, Rabu (18/5/2016).
 
Wawan menuturkan selain petugas PPSU yang membersikan bantaran kali, ada juga petugas yang mengawasi warga sekitar yang sering membuang sampah.
 
"Biasanya mas kalau ada petugas PPSU yang bersihin kali, ada juga petugas yang ngawasin. Mereka sering fotoin kalau ada warga yang buang sampah di sungai," kata dia.
 
Buang Sampah ke Kali Belakang LTC Glodok, Warga Didenda
Bangunan di bantaran Kali Ciliwung. Foto: MI/Galih Pradipta
 
Warga yang tertangkap kamera membuang sampah ke kali akan mendapat surat peringatan dan denda dari Pemda DKI berjumlah puluhan ribu.
 
"Kalau ketahuan mas, langsung dikirim tuh surat peringatan untuk warga yang buang sampah sembarangan, sama dendanya jumlahnya puluhan ribu," terang Wawan.
 


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan