medcom.id, Jakarta: Polda Metro Jaya mulai mempersiapkan sosialisasi kebijakan ganjil genap sebagai pengganti 3 in 1. Polda Metro fokus pada sosialisai agar masyarakat mendapatkan pemahaman utuh.
"Jangan sampai nanti masyarakat memahami sepotong-sepotong dan harapannya mengerti bagaimana proses ganjil genap," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Moechgiyarto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/6/2016).
Menurut Moechgiyarto, kebijakan ganjil genap sama sekali tidak mempersulit petugas karena bisa dipantau secara kasat mata. Apabila resmi diberlakukan, polisi memastikan akan menindak tegas pengendara yang tetap melanggar.
"Kalau dekat bisa kita pinggirkan, setop langsung tilang, kan mudah," kata dia.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mantap bakal menerapkan pembatasan kendaraan dengan sistem pelat nomor polisi ganjil genap. Kebijakan ini sebagai transisi penerapan jalan berbayar alias Electronic Pricing Road (ERP).
Sosialisasi akan dilaksanakan 28 Juni hingga 19 Juli. Tahap sosialisasi akan dilanjutkan ke tahap uji coba pada 20 Juli hingga 20 Agustus.
Kebijakan pengganti 3 in 1 yang dinilai sarat masalah sosial ini hanya diberlakukan di empat ruas jalan, yakni Jalan M.H. Thamrin, Sudirman, Gatot Subroto, dan Jalan Rasuna Said.
medcom.id, Jakarta: Polda Metro Jaya mulai mempersiapkan sosialisasi kebijakan ganjil genap sebagai pengganti 3 in 1. Polda Metro fokus pada sosialisai agar masyarakat mendapatkan pemahaman utuh.
"Jangan sampai nanti masyarakat memahami sepotong-sepotong dan harapannya mengerti bagaimana proses ganjil genap," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Moechgiyarto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/6/2016).
Menurut Moechgiyarto, kebijakan ganjil genap sama sekali tidak mempersulit petugas karena bisa dipantau secara kasat mata. Apabila resmi diberlakukan, polisi memastikan akan menindak tegas pengendara yang tetap melanggar.
"Kalau dekat bisa kita pinggirkan, setop langsung tilang, kan mudah," kata dia.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mantap bakal menerapkan pembatasan kendaraan dengan sistem pelat nomor polisi ganjil genap. Kebijakan ini sebagai transisi penerapan jalan berbayar alias Electronic Pricing Road (ERP).
Sosialisasi akan dilaksanakan 28 Juni hingga 19 Juli. Tahap sosialisasi akan dilanjutkan ke tahap uji coba pada 20 Juli hingga 20 Agustus.
Kebijakan pengganti 3 in 1 yang dinilai sarat masalah sosial ini hanya diberlakukan di empat ruas jalan, yakni Jalan M.H. Thamrin, Sudirman, Gatot Subroto, dan Jalan Rasuna Said.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)