Ketua Panitia Hak Angket Ongen Sangaji (kiri). Foto: MI/Atet Dwi
Ketua Panitia Hak Angket Ongen Sangaji (kiri). Foto: MI/Atet Dwi

Proses Angket untuk Ahok Masih Berjalan

Wanda Indana • 19 Maret 2015 19:17
medcom.id, Jakarta: Agenda Panitia Angket terus berjalan. Ketua Panitia Angket Muhammad Ongen Sangaji menyatakan rapat angket sudah rampung.‎ Ongen menyebut pihaknya tinggal memanggil tim ahli untuk dimintai pendapat.
 
"Angket sudah rampung, kami tinggal panggil tim ahli untuk penguatan menuju paripurna. Yang kami panggil tim ahli tentang pemerintahan daerah dan undang-undang tata negara," kata Ongen di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih Raya, Jakarta Pusat, Kamis (19/3/2015).
 
Politikus Partai Hanura itu menjelaskan, keterangan tim ahli akan dibawa ke paripurna. Pelaksanaan sidang paripurna masih menunggu hasil rapat evaluasi RAPBD 2015. Panitia akan mengajukan sidang paripurna setelah RAPBD diserahkan ke Kemendagri. "Bisa 24 atau 25 Maret," tandas Ongen.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Muhammad Taufik mengatakan rencana tim angket memanggil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) batal, mengingat Kemendagri hanya memberikan waktu selama seminggu untuk menyempurnakan Rancangan APBD.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TRK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan