Ilustrasi Medcom.id.
Ilustrasi Medcom.id.

961 Pelanggar Perda Terjaring Satpol PP DKI, Mulai Parkir Liar hingga PPKS

Antara • 22 Maret 2024 03:18
Jakarta: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menjaring 961 pelanggar peraturan daerah mulai dari parkir liar hingga Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Pelanggar tersebut terjaring saat razia bertemakan Bulan Tertib Trotoar (BTT) yang dilaksanakan secara serentak di lima wilayah kota administrasi pada 5-7 Maret 2024.
 
"Dalam pelaksanaan BTT, kami melibatkan unsur dari Bina Marga, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, Kogartap I Jakarta, Samapta dan Satlantas Polda Metro Jaya," kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, 21 Maret 2024.
 
Arifin mengatakan BTT ini dilaksanakan untuk mengembalikan fungsi trotoar sebagai sarana fasilitas umum yang digunakan untuk kepentingan bersama. Arifin menyebut pelanggaran yang paling banyak dijaring yakni parkir liar sebanyak 629 pelanggar.
 
"Kemudian, pelanggar terbanyak kedua yakni pedagang kaki lima (PKL) yang sering sekali memanfaatkan trotoar untuk tempat berdagang," ujar Arifin
 
Baca juga: Bus Mudik Gratis Siap Digunakan, Dishub: Sudah Lulus Ramp Check

 
Petugas Satpol PP DKI Jakarta juga menjaring 14 PPKS dan lima  reklame yang tidak memiliki izin ditertibkan. Arifin mengimbau agar masyarakat dapat bersama-sama dengan petugas untuk menjaga trotoar sesuai dengan fungsinya.
 
"Saya berharap bisa bersama-sama menjaga trotoar sesuai dengan fungsinya. Tentu hal tersebut agar masyarakat lebih merasa nyaman dan aman saat menggunakan trotoar," ucap Arifin.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan