Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono meninjau warga yang mengungsi setelah kebakaran Depo Pertamina. Foto: Branda Antara
Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono meninjau warga yang mengungsi setelah kebakaran Depo Pertamina. Foto: Branda Antara

Pemprov DKI: IMB di Tanah Merah untuk Penuhi Layanan Dasar

Antara • 07 Maret 2023 12:10
Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI menyebutkan pemberian Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di wilayah permukiman Kampung Tanah Merah, Koja, Jakarta Utara untuk memenuhi layanan dasar warga.
 
"Itu hanya semata dukungan supaya kebutuhan dasar warga terpenuhi," kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Sarjoko di Jakarta, Selasa, 7 Maret 2023.
 
Ada pun kebutuhan dasar itu di antaranya untuk kebutuhan air bersih, aksesibilitas jalan yang mendukung mobilitas masyarakat dan ekonomi.

Sebelumnya, Pemprov DKI memberikan IMB kawasan yang bersifat sementara yang diterbitkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI kepada perwakilan warga setempat pada Oktober 2021.
 
Pemberian IMB kawasan bersifat sementara itu sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 118 tahun 2020 tentang Izin Pemanfaatan Ruang.
 
Ada pun sesuai pasal 12 pergub itu disebutkan IMB bersifat sementara itu memiliki jangka waktu di antaranya paling lama enam bulan untuk jangka pendek.
 
Kemudian, jangka menengah dengan masa berlaku hingga tiga tahun dan jangka panjang dengan waktu lebih dari tiga tahun sampai ada penetapan revisi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Peraturan Zonasi.
 

Baca juga: BPBD: Pengungsi Kebakaran Depo Pertamina Tersisa 172 Orang


 
Sebelumnya, sebagian kawasan di Rukun Tetangga (RT) 3 dan RT 4 di Rukun Warga (RW) 9 Kampung Tanah Merah, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, terdampak kebakaran Depo BBM Pertamina pada Jumat, 3 Maret 2023 sekitar pukul 20.10 WIB.
 
Kebakaran yang melanda pipa penerimaan BBM itu meluas hingga ke permukiman warga mengingat jaraknya yang dekat dengan obyek vital tersebut.
 
Berdasarkan data Dinas Kesehatan DKI hingga Selasa ini sebanyak 18 orang meninggal dunia, dan sebanyak 38 orang lainnya menjalani perawatan medis di sembilan rumah sakit di Jakarta.
 
Hingga saat ini, sebanyak 204 jiwa masih bertahan di dua lokasi pengungsian yakni di PMI Jakarta Utara dan RPTRA Rasella, Rawa Badak Selatan.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan