Jakarta: MN, 31, harus diamankan pihak kepolisian. Pasalnya, pria paruh baya itu berupaya mengambil paksa motor tukang ojek online (ojol) yang ditumpanginya di kawasan Kalideres, Jakarta Barat (Jakbar).
"Aksi Pelaku yang berusaha mengambil sepeda motor milik tukang ojek berhasil digagalkan," kata Kapolsek Kalideres AKP Syafri Wasdar saat dikutip dari Media Indonesia, Rabu, 22 Maret 2023.
Syafri menyampaikan kejadian bermula saat pelaku bersama istrinya berniat mengunjungi rumah mertuanya di kawasan Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat. Dari Bekasi, mereka menggunakan moda transportasi kereta menuju Stasiun Rawa Buaya dan melanjutkan perjalan dengan ojol ke rumah mertuanya.
Setiba di tujuan, mertua pelaku tidak ada di rumah. Hunian tersebut kosong dan terkunci.
Pelaku dan istrinya sepakat pulang ke Bekasi. Mereka memesan ojol menuju Stasiun Rawa Buaya.
Pelaku duduk di antara pengemudi dan istrinya. Kemudian, upaya perampasan dilakukan saat dalam perjalanan.
"Di lokasi kejadian pelaku yang diboncengin bertiga di posisi tengah kemudian mengoleskan balsem Hot Cream ke mata tukang ojek," ungkap dia.
Pelaku bersama istri dan korban terjatuh. Korban berteriak kesakitan.
Syafri menuturkan istri pelaku mengaku tak mengetahui tujuan pelaku melakukan hal tersebut. Justru, istri pelaku menolong pengemudi ojol tersebut.
Beruntung, Brigadir Satrio Prakoso yang ditugaskan sebagai Polisi RW berada di dekat lokasi kejadian. Dia langsung bergegas menuju lokasi dan mengamankan pelaku.
Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 53 Juncto Pasal 365 KUHP tentang percobaan pencurian dengan kekerasan.
(Media Group News/Khoerun Nadif Rahmat)
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Jakarta: MN, 31, harus diamankan pihak kepolisian. Pasalnya, pria paruh baya itu berupaya mengambil paksa motor tukang
ojek online (ojol) yang ditumpanginya di kawasan Kalideres,
Jakarta Barat (Jakbar).
"Aksi Pelaku yang berusaha mengambil sepeda motor milik tukang ojek berhasil digagalkan," kata Kapolsek Kalideres AKP Syafri Wasdar saat dikutip dari Media Indonesia, Rabu, 22 Maret 2023.
Syafri menyampaikan kejadian bermula saat pelaku bersama istrinya berniat mengunjungi rumah mertuanya di kawasan Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat. Dari Bekasi, mereka menggunakan moda transportasi kereta menuju Stasiun Rawa Buaya dan melanjutkan perjalan dengan
ojol ke rumah mertuanya.
Setiba di tujuan, mertua pelaku tidak ada di rumah. Hunian tersebut kosong dan terkunci.
Pelaku dan istrinya sepakat pulang ke Bekasi. Mereka memesan
ojol menuju Stasiun Rawa Buaya.
Pelaku duduk di antara pengemudi dan istrinya. Kemudian, upaya perampasan dilakukan saat dalam perjalanan.
"Di lokasi kejadian pelaku yang diboncengin bertiga di posisi tengah kemudian mengoleskan balsem
Hot Cream ke mata tukang ojek," ungkap dia.
Pelaku bersama istri dan korban terjatuh. Korban berteriak kesakitan.
Syafri menuturkan istri pelaku mengaku tak mengetahui tujuan pelaku melakukan hal tersebut. Justru, istri pelaku menolong pengemudi ojol tersebut.
Beruntung, Brigadir Satrio Prakoso yang ditugaskan sebagai Polisi RW berada di dekat lokasi kejadian. Dia langsung bergegas menuju lokasi dan mengamankan pelaku.
Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 53 Juncto Pasal 365 KUHP tentang percobaan pencurian dengan kekerasan.
(Media Group News/Khoerun Nadif Rahmat)
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)