Jakarta: Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono melantik Joko Agus Setyono sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) DKI. Pelantikan dilakukan di Balai Agung, Balai Kota, Jakarta Pusat.
"Dengan memanjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT, Tuhan yang Maha Esa atas taufik dan hidayahnya maka hari ini Rabu, 15 Februari 2023 saya Penjabat Gubernur DKI dengan ini secara resmi melantik saudara sebagai pejabat pimpinan tinggi madya," kata Heru saat pelantikan, Rabu, 15 Februari 2023.
Heru meyakini Joko mampu melaksanakan tugas sebaik-baiknya. Selanjutnya, Heru meminta Joko mengikuti ucapannya sebagai sumpah jabatan.
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia dan taat kepada Undang-Undang Dasar Negara Tahun 1945 , serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma buakti saya kepada bangsa dan negara," ujar Heru yang diikuti Joko.
Kemudian, Heru melanjutkan membaca sumpah jabatan yang pada intinya dalam menjalankan tugas dan jabatan harus menjunjung etika jabatan dan bekerja dengan penuh rasa tanggungjawab. Ia juga menekankan integeritas.
"Bahwa saya akan menjaga integritas, tidak mnenyalahgunakan krwenangan, serta menghindarkan dirj dari perbuatan tercela," tutur Heru diikuti Joko.
Setelah itu, Joko mendatangani sejumlah dokumen sebagai tanda secara resmi menduduki kursi Sekda DKI. Joko mengisi kekosongan jabatan Sekda DKI sepeninggal Marullah Matali yang kini menjabat sebagai Deputi Gubernur Bidang Pariwisata dan Kebudayaan.
Penunjukan Joko Agus sebagai Sekda DKI tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 13/TPA Tahun 2023 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Keppres itu ditetapkan Presiden Jokowi pada 13 Februari 2023.
Keputusan mengangkat Joko Agus sebagai Sekda DKI definitif berlaku sejak Senin, 13 Februari 2023. Dengan ini, Joko mengungguli dua calon Sekda DKI definitif, yakni Wali Kota Jakarta Pusat, Dhany Sukma, dan Kepala Badan Pengelola Aset Daerah DKI Jakarta, Michael Rolandi Cesnanta Brata.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
Jakarta: Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono melantik Joko Agus Setyono sebagai Sekretaris Daerah (
Sekda) DKI. Pelantikan dilakukan di Balai Agung, Balai Kota, Jakarta Pusat.
"Dengan memanjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT, Tuhan yang Maha Esa atas taufik dan hidayahnya maka hari ini Rabu, 15 Februari 2023 saya Penjabat Gubernur
DKI dengan ini secara resmi melantik saudara sebagai pejabat pimpinan tinggi madya," kata Heru saat pelantikan, Rabu, 15 Februari 2023.
Heru meyakini Joko mampu melaksanakan tugas sebaik-baiknya. Selanjutnya, Heru meminta Joko mengikuti ucapannya sebagai sumpah jabatan.
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia dan taat kepada Undang-Undang Dasar Negara Tahun 1945 , serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma buakti saya kepada bangsa dan negara," ujar Heru yang diikuti Joko.
Kemudian, Heru melanjutkan membaca sumpah jabatan yang pada intinya dalam menjalankan tugas dan jabatan harus menjunjung etika jabatan dan bekerja dengan penuh rasa tanggungjawab. Ia juga menekankan integeritas.
"Bahwa saya akan menjaga integritas, tidak mnenyalahgunakan krwenangan, serta menghindarkan dirj dari perbuatan tercela," tutur Heru diikuti Joko.
Setelah itu, Joko mendatangani sejumlah dokumen sebagai tanda secara resmi menduduki kursi Sekda
DKI. Joko mengisi kekosongan jabatan Sekda DKI sepeninggal Marullah Matali yang kini menjabat sebagai Deputi Gubernur Bidang Pariwisata dan Kebudayaan.
Penunjukan Joko Agus sebagai Sekda DKI tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 13/TPA Tahun 2023 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Keppres itu ditetapkan Presiden Jokowi pada 13 Februari 2023.
Keputusan mengangkat Joko Agus sebagai Sekda DKI definitif berlaku sejak Senin, 13 Februari 2023. Dengan ini, Joko mengungguli dua calon Sekda DKI definitif, yakni Wali Kota Jakarta Pusat, Dhany Sukma, dan Kepala Badan Pengelola Aset Daerah DKI Jakarta, Michael Rolandi Cesnanta Brata.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)