Area parkir RPTRA Kalijodo/MTVN/Arga Sumantri
Area parkir RPTRA Kalijodo/MTVN/Arga Sumantri

Pro-Kontra Wacana Tarif Parkir Progresif di RPTRA Kalijodo

Arga sumantri • 24 Februari 2017 13:10
medcom.id, Jakarta: Pemprov DKI berencana menerapkan tarif parkir progresif di Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Kalijodo. Wacana ini menuai pro-kontra.
 
Chandra, salah satu pengunjung RPTRA Kalijodo, menyatakan setuju-setuju saja dengan rencana itu. Pria 67 tahun itu menilai kebijakan tersebut bisa menjadi pendapatan tambahan Pemda.
 
"Asal benar masuknya ke kas Pemda, kami sih setuju saja. Enggak keberatan," kata Chandra kepada Metrotvnews.com di RPTRA Kalijodo, Jakarta Barat, Jumat 24 Februari 2017.

Seorang warga lainnya, Gatot, juga setuju. Menurut dia, kebijakan itu bisa membuat pengunjung berpikir ulang membawa kendaraan pribadi menuju RPTRA Kalijodo.
 
"Kalau mahal, siapa tahu malah pilih naik kendaraan umum, kan bagus juga," ucap warga Tambora itu.
 
Berbeda dengan Chandra dan Gatot, Husin justru tidak sepakat. Menurut warga Jelambar itu, tarif progresif justru bisa memberatkan dan membuat pengunjung berpikir dua kali membawa kendaraan ke RPTRA Kalijodo.
 
"Sebagai warga sih maunya gratis ya. Kita berat juga kalu ditarif per jam," ucap lelaki 50 tahun itu.
 
Pro-Kontra Wacana Tarif Parkir Progresif di RPTRA Kalijodo
 
Suaimi, warga Kalideres, juga keberatan dengan tarif parkir progresif. Menurut dia, parkir yang mahal tidak sesuai dengan semangat Pemprov menjadikan RPTRA Kalijodo tempat favorit warga.
 
"Kalau memang diniatkan buat rakyat, harusnya fasilitas parkir juga dipikirkan, biar enggak malah memberatkan pengunjung," ucap dia.
 
Wacana tarif progresif tampaknya bukan isapan jempol. Saat ini, mesin parkir elektronik sudah mulai dipasang di dekat RPTRA Kalijodo. Namun, mesin parkir elektronik itu belum berfungsi.
 
Pantauan Metrotvnews.com, setidaknya ada empat mesin elektronik yang sudah terpasang di sepanjang Jalan Kepanduan II. Selain jadi jalan masuk menuju RPTRA Kalijodo, sebagian jalan digunakan sebagai tempat parkir kendaraan roda empat.
 
Pro-Kontra Wacana Tarif Parkir Progresif di RPTRA Kalijodo
 
Apabila telah berlaku, kendaraan pribadi sedan dan sejenisnya bakal dikenakan tarif Rp5 ribu per jam. Sementara bus dan truk dikenai tarif Rp8 ribu per jam, sedangkan sepeda motor bakal dikenakan tarif Rp2 ribu per jam.
 
Keputusan itu berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 179 Tahun 2013. Parkir dikelola Unit Pengelola Perparkiran Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI.
 
Saat ini, tarif parkir RPTRA Kalijodo masih Rp5 ribu untuk roda empat dan Rp2 ribu untuk roda dua. Sejumlah juru parkir yang bertugas dilengkapi rompi Dinas Perhubungan DKI.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan