Jakarta: Kasus penganiayaan terhadap RH, 18, pelajar SMKN 1, Jakarta Pusat, oleh salah satu guru berujung damai. Ramdhani selaku orang tua korban menyatakan sudah diselesaikan secara kekeluargaan.
"Kami sudah selesaikan secara kekeluargaan," ucap Ramdhani saat dihubungi Medcom.id, Rabu 24 Agustus 2022.
Ramdhani mengaku pihaknya juga telah mencabut lapor kasus penganiayaan terhadap anaknya ke Polsek Sawah Besar. Pencabutan laporan tersebut dilakukan pada Selasa siang, 23 Agustus 2022.
"Kemarin kami cabut laporannya ke polsek langsung," singkat dia.
Sementara itu, Kapolsek Sawah Besar Ajun Komisaris Polisi (AKP) Bona Mula Patar membenarkan pihak korban telah mencabut laporan pada Selasa, 23 Agustus 2022. Bona mengatakan kedua belah pihak juga sudah membuat surat perjanjian damai.
"Surat perjanjian dibuatnya di sekolahan kemudian dibawa ke Polsek dan langsung melakukan pencabutan laporan kasus tersebut," ucap Bona.
Sebelumnya, Polsek Sawah Besar tengah menyelidiki kasus dugaan penganiayaan terhadap RH, siswa Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Jakarta. Penganiayaan diduga dilakukan salah satu guru.
Jakarta: Kasus
penganiayaan terhadap RH, 18, pelajar SMKN 1,
Jakarta Pusat, oleh salah satu guru berujung damai. Ramdhani selaku orang tua korban menyatakan sudah diselesaikan secara kekeluargaan.
"Kami sudah selesaikan secara kekeluargaan," ucap Ramdhani saat dihubungi Medcom.id, Rabu 24 Agustus 2022.
Ramdhani mengaku pihaknya juga telah mencabut lapor kasus penganiayaan terhadap anaknya ke Polsek Sawah Besar. Pencabutan laporan tersebut dilakukan pada Selasa siang, 23 Agustus 2022.
"Kemarin kami cabut laporannya ke polsek langsung," singkat dia.
Sementara itu, Kapolsek Sawah Besar Ajun Komisaris Polisi (AKP) Bona Mula Patar membenarkan pihak korban telah mencabut laporan pada Selasa, 23 Agustus 2022. Bona mengatakan kedua belah pihak juga sudah membuat surat perjanjian damai.
"Surat perjanjian dibuatnya di sekolahan kemudian dibawa ke Polsek dan langsung melakukan pencabutan laporan kasus tersebut," ucap Bona.
Sebelumnya, Polsek Sawah Besar tengah menyelidiki kasus dugaan penganiayaan terhadap RH, siswa Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Jakarta. Penganiayaan diduga dilakukan salah satu guru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)