Ilustrasi MRT. Foto: MI/Rommy Pujianto
Ilustrasi MRT. Foto: MI/Rommy Pujianto

KPPU akan Panggil PT MRT Terkait Lelang Kode QR

Putri Anisa Yuliani • 08 Oktober 2019 12:09
Jakarta: Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Guntur Saragih memastikan memantau lelang program kode QR yang diselenggarakan PT MRT Jakarta. KPPU segera memanggil pihak MRT Jakarta. 
 
"Saya belum cek apakah surat pemanggilannya sudah dikirim atau belum. Tapi pastinya kita akan melakukan pemangilan itu," kata Guntur saat dihubungi Media Indonesia, Selasa, 8 Oktober 2019. 
 
Guntur menyebut pemanggilan untuk mengonfirmasi dan meminta penjelasan terkait lelang pengadaan perangkat lunak kode QR. Konfirmasi diperlukan demi memastikan tender tidak dimenangkan satu pihak saja.

"Agar masyarakat memiliki banyak pilihan menggunakan aplikasi pembayaran kode QR nanti saat telah beroperasi," kata Guntur. 
 
PT MRT Jakarta berencana mengadakan sistem tap in dan tap out tiket menggunakan kode QR pada aplikasi 'smartphone'. MRT Jakarta mengadakan tender yang diikuti perusahaan berbasis aplikasi layanan pembayaran digital.
 
Sistem ini diharapkan beroperasi paling cepat akhir 2019. Pembayaran tiket melalui jasa layanan keuangan digital ini diharapkan memudahkan masyarakat melakukan pembelian tiket MRT yang saat ini sebatas di loket stasiun dan melalui kartu uang elektronik dari bank konvensional.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan