Ilustrasi. medcom.id
Ilustrasi. medcom.id

Ditangkap Polisi, Ini 4 Fakta Penjual Tahu Bulat Cabul di Kembangan

Adri Prima • 07 September 2023 17:46
Jakarta: Aksi bejat dilakukan oleh seorang penjual tahu bulat berinisial AR (26) di Kembangan, Jakarta Barat. AR melakukan pelecehan seksual kepada anak di bawah umur
 
Berikut ini fakta-fakta penjual tahu bulat cabul di Kembangan, Jakarta Barat:

1. Korban berusia 5 tahun


Korban adalah seorang anak perempuan yang masih berusia 5 tahun, berinisial AQ. Aksi pelaku diketahui setelah korban melapor kepada orang tuanya. 

2. Pelaku sudah ditangkap


Polisi menangkap pelaku pelecehan seksual terhadap anak perempuan di bawah umur di Jalan Kampung Salo, Kembangan Utara, Kembangan, Jakarta Barat. 
 
"Pelaku adalah seorang pria pedagang tahu bulat berinisial AR, 26 tahun, yang beralamat di Jalan Jembatan Gantung, Gang Senyum, RT009, RW 006, Kembangan Utara, Kembangan, Jakarta Barat," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan.
 
Baca juga: Polresta Denpasar Minta Orang Tua Waspadai Predator Anak
 

3. Modus pelaku


Pelaku melayangkan aksinya kepada bocah perempuan yang membeli tahu bulat. Berdasarkan keterangan korban, pelaku menggenggam dan menarik tangan korban ke sebelah kiri korban.

"Kemudian pelaku melakukan pelecehan seksual kepada korban. Korban kemudian menangis dan mengadukan perbuatan terlapor kepada orang tuanya (ibu korban)," ungkap Andri.

4. Pelaku terancam penjara 15 tahun


Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan