Tarif parkir di Polda Metro Jaya. MTVN/Arga Sumantri.
Tarif parkir di Polda Metro Jaya. MTVN/Arga Sumantri.

Tarif Parkir di Polda Metro Jaya Naik Pekan Depan

Arga sumantri • 02 September 2016 21:10
medcom.id, Jakarta: Polda Metro Jaya berencana menaikkan tarif parkir kendaraan di areal Mapolda. Hal ini diberlakukan mulai Senin, 5 September.
 
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Moechgiyarto menjelaskan alasannya. Kebijakan itu dipilih lantaran banyak kendaraan yang menumpang parkir di Mapolda Metro Jaya.
 
"Kalau tidak dinaikan banyak yang parkir di Polda Metro Jaya," kata Moechgiyarto di Mapolda Metro Jaya, Jumat (2/9/2016).

Moechgiyarto menyebut, kendaraan membeludak di areal parkir. Lantaran, banyak orang yang sengaja menumpang parkir di Mapolda sebab biaya parkir di gedung sekitaran Polda, mahal.
 
Kendali kebijakan parkir di Mapolda, kata Moechgiyarto, diatur oleh Koperasi. "Tetangganya itu mahal , jadi kan otomatis (mereka parkir) lari ke sini kan," ujar Moechgiyarto. 
 
Saat ini, tarif parkir di Mapolda Metro Jaya untuk kendaraan roda dua masih Rp 3 ribu, sedangkan roda empat kena tarif Rp 5 ribu. Biaya itu tanpa ada hitung-hitungan per jamnya.
 
Tapi, ke depan, Polda Metro Jaya bakal menberlakukan tarif parkir per jam. Bagi kendaraan roda dua akan dikenai tarif sebesar Rp 3 ribu untuk jam pertama, lalu ada tambahan tarif Rp 2 ribu untuk setiap jam berikutnya. Tarif maksimal parkir kendaraan roda dua di Mapolda, sebesar Rp 10 ribu.
 
Sementara, kendaraan roda empat berjenis sedan dan minibus pada jam pertama dikenai tarif Rp 5 ribu untuk satu jam pertama. Ada tarif tambahan setiap jam berikutnya Rp 3 ribu. Tarif maksimal parkir mobil di Mapolda sebesar Rp 15 ribu.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan