Senjakala Kalijodo-----MI/Atet Dwi
Senjakala Kalijodo-----MI/Atet Dwi

DPRD Semestinya Dukung Pemprov DKI Benahi Kalijodo

LB Ciputri Hutabarat • 19 Februari 2016 18:56
medcom.id, Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyebut anggota DPRD DKI Jakarta seharusnya mendukung Pemerintah Provinsi DKI membereskan Kalijodo. Anggota DPRD diminta tak cari-cari kesalahan soal penggusuran Kalijodo.
 
Ahok menyebut, Pemprov DKI sedang menerapkan aturan. Sebab, Kalijodo tegak berdiri di jalur hijau dan bertentangan dengan Perda Nomor 1 tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah dan Perda Nomor 1 tahun 2014 tentang Rancangan Detail Tata Ruang.
 
Suami Veronika Tan itu menyebut, Lulung dan koleganya di DPRD, harusnya bisa bisa memilah jika ingin membela orang.

"Kami lagi menegakkan Perda kok, masa DPRD Enggak dukung," kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (19/2/2016).
 
Siang tadi, ratusan warga Kalijodo ditemani Razman Arif Nasution, mengadu ke DPRD DKI Jakarta. Mereka keberatan dengan rencana penggusuran yang dicanangkan Ahok.
 
Wakil Ketua DPRD Mohammad Taufik dan Abraham Lunggana (Lulung) berencana memanggil Wali Kota Jakarta Utara Rustam Efendi dan Wali Kota Jakarta Barat Effendi Anas. Pemanggilan ini menyusul aksi warga Kalijodo yang tak ingin digusur.
 
Ahok makin heran, DPRD berulang kali bertingkah membela tapi lupa dengan peraturan. Bukan sekali, DPRD malah menyerang kebijakan pemerintah provinsi.
 
Dalam kasus penggusuran Kalijodo, Ahok melihat, DPRD malah bersikap makin mengherankan. Mestinya, kata dia, Taufik dan kawan-kawan melihat kembali aturan soal zona hijau yang tertuang dalam perda tersebut.
 
"Kalau kamu itu melanggar aturan, boleh lah kamu macam-macam panggil (saya)," ucap Ahok.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TII)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan