Wanita menggendong bayi menjadi joki three in one di kawasan Hang Lekir, Jakarta Selatan. Foto: MI/Ramdani
Wanita menggendong bayi menjadi joki three in one di kawasan Hang Lekir, Jakarta Selatan. Foto: MI/Ramdani

331 `Joki` 3 ini 1 Ditangkap di Kebayoran Baru

LB Ciputri Hutabarat • 30 Maret 2016 08:34
medcom.id, Jakarta: Satuan Polisi Pamoong Praja (Satpol PP) menangkap 331 warga yang menjadi joki 3 in 1 di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Mereka terkena razia yang digelar sejak Januari-Maret 2016 di sejumlah titik.
 
Camat Kebayoran Baru Fidiyah Rokhim mengatakan, tatusan joki 3 in 1 itu terjaring beberapa ruas jalan. Di antaranya, Jalan Pakubuwono, Jalan Hang Lekir, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Bulungan, Jalan Mahakam, Jalan Pattimura, Jalan Sriwijaya, Jalan Senopati dan Jalan Widya Chandra.
 
"Semua yang ditangkap kami data dan diminta menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi pebuatannya. Kini mereka diserahkan ke Sudin Sosial Jakarta Selatan,” kata Fidiyah seperti dikutip website resmi Pemerintah DKI, Beritajakarta.com, Rabu (30/3/2016).
 
Dia mengungkapkan, untuk meminimalisir pergerakan joki 3 in1 pihaknya menyiagakan Satpol PP di delapan lokasi yang dianggap rawan.
 
Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama berencana menghapus 3 in 1. Kebijakan itu dinilai tidak terlalu berdampak mengurangi kepadatan lalu linta di Ibu Kota.
 
Mantan Bupati Belitung Timur itu berkaca dari kejadian eksploitasi balita di wilayah Jakarta Selatan. Sejumlah orang tak bertanggungjawab menggunakan anak kecil sebagai joki 3 in 1. Joki tersebut memberikan bayi itu obat tidur.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan