Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra menerima secarik kertas dan sebundel dokumen untuk menjadi kuasa hukum warga Luar Batang. MTVN/Wanda Indana.
Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra menerima secarik kertas dan sebundel dokumen untuk menjadi kuasa hukum warga Luar Batang. MTVN/Wanda Indana.

Yusril Tantang Ahok Temui Warga Luar Batang

Wanda Indana • 06 April 2016 21:10
medcom.id, Jakarta: Kuasa Hukum warga Luar Batang Yusril Ihza Mahendra mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak bisa menggusur Kampung Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara. Dia bilang, sebagian warga memiliki bukti kepemilikan tanah.
 
Yusril bahkan meminta Gubernur DKI Jakarta Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama untuk memeriksa dokumen kepemilikan tanah milik warga. Pengamat Hukum Tata Negara ini menegaskan, warga mempunyai hak atas tanah di Kampung Luar Batang.
 
"Pemerintah DKI harus membuktikan kalau dia memiliki hak atas tanah ini. Maka itu, kami akan mengundang Gubernur DKI dan Wali Kota (Jakarta Utara Rustam Effendi) terkait untuk saling mengecek. Ini rakyat punya sertifikat, Anda punya apa? Jangan saling klaim tapi Anda tidak bisa buktikan," kata Yusril saat mengunjungi Masjid Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (6/4/2016).

Yusril mengungkapkan, dirinya beserta tim kuasa hukum berencana akan melayangkan surat kepada Ahok untuk mendiskusikan rencana penertiban Kampung Luar Batang. "Justru besok kami akan kirim surat ke Gubernur DKI dan Wali Kota untuk berdialog, kami mewakili warga. Mudah-mudahan Gubernur DKI mau ke Luar Batang untuk berdialog dengan warga secara langsung," ujar dia.
 
Menurut Yusril, Ahok harus berani datang menemui warga Luar Batang. Dia bilang, mantan Bupati Belitung Timur itu harus memahami kondisi warga Luar Batang. "Berani enggak Gubernur bicara langsung dengan rakyatnya? Jangan main gusur main perintah suruh tentara suruh polisi," ungkap Yusril.
 
Sebelumnya, Yusril menyambangi Masjid Luar Batang untuk menerima surat kuasa dan tanah oleh warga kampung Luar Batang. Yusril akan mendampingi dan memberikan bantuan hukum warga Luar Batang terkait rencana program revitalisasi sheetpiles di Pelabuhan Sunda Kelapa yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan