Dengan SIM online, warga bisa membuat SIM tidak harus berdasarkan domisili (Foto:Antara/Asep Fathulrahman)
Dengan SIM online, warga bisa membuat SIM tidak harus berdasarkan domisili (Foto:Antara/Asep Fathulrahman)

Kini Bikin SIM Tidak Harus Berdasarkan Domisili

10 Desember 2015 19:47
medcom.id, Jakarta: Pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan sistem online sangat membantu masyarakat. Masyarakat bisa membuat atau memperpanjang SIM tidak hanya di tempat domisili.
 
"Saya kira SIM online ini sangat bagus. Orang Jawa Barat bisa bikin SIM di Jakarta begitu juga sebaliknya. Artinya, ini sangat membantu masyarakat," kata Komisioner Komisi Kepolisian Nasional Edi Hasibuan kepada Metrotvnews.com, Jumat (4/12/2015).
 
Edi berharap, dengan sistem ini Polri semakin transparan, pelayanan kepada masyarakat semakin meningkat, dan mampu memberantas pungutan liar.

Menurut Edi, tidak bisa dipungkiri selama ini masih ada oknum yang memanfaatkan pengurusan dokumen di Kepolisian untuk mendapatkan keuntungan.
 
Dia optimistis, pembuatan dan perpanjangan SIM secara online bisa mencegah korupsi.
 
"Ini inovasi dari Kapolri Badrodin Haiti. Saya menghormati upaya transparansi di Kepolisian," ujar dia.
 
Polda Metro Jaya sudah soft launching SIM online pada 27 September. Pembuatan dan perpanjangan SIM secara online sangat mudah karena petugas hanya mencocokkan data pemilik SIM dengan database Kementerian Dalam Negeri. Kalau cocok, SIM bisa dicetak.
 
Yudita, perempuan asal Solo yang melanjutkan kuliah di Jakarta, menyambut baik program ini. "Saya tidak perlu repot-repot pulang ke Solo untuk mengurus perpanjangan SIM," ujarnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ROS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan