Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan - Medcom.id/Haifa Salsabila.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan - Medcom.id/Haifa Salsabila.

Anies Bakal Bikin Aturan soal Pengoperasian Becak

Haifa Salsabila • 16 Januari 2018 07:00
Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bakal membuat aturan baru soal perizinan pengoperasian becak. Nantinya becak boleh beroperasi hanya di jalanan kampung. 
 
"Nanti saya bicara dengan Dinas Perhubungan DKI untuk menata itu semua," ujar Anies kepada awak media di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin, 15 Januari 2018. 
 
Dia bilang aturan dibuat untuk memberikan rasa aman kepada para pengemudi becak. Dengan cara itu pula, kata dia, jumlah becak di ibu kota mudah dikontrol.

"Kejar-kejaran sama petugas Satpol PP dan tidak memberikan rasa aman pada mereka yang bekerja. Jumlahnya juga bisa terkontrol," lanjut Anies.
 
Anies menuturkan rencana pengoperasian becak belum akan diwujudkan dalam waktu dekat. Rencana masih dimatangkan demi keadilan dan keberpihakan. 
 
"Keadilan di Jakarta ini untuk semua. Jakarta itu bukan untuk sekelompok orang. Jadi kita ingin di kota ini warga yang memang butuh becak, bisa pakai becak," imbuh dia. 
 
Kendati begitu, Anies menegaskan becak hanya diizinkan beroperasi di jalan-jalan kampung, dan tidak boleh keluar ke jalan-jalan utama. "Mungkin membayangkanya akan muncul di Jalan Thamrin atau di Jalan Sudirman. Gak, dia (becak) hanya ada di dalam kampung," ujar Anies. 
 
(Baca juga: Sandi Pertimbangkan Becak di Kawasan Wisata)
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan