Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama dan Presiden Joko Widodo (Foto:Intan Fauzi)
Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama dan Presiden Joko Widodo (Foto:Intan Fauzi)

Tiga Instruksi Jokowi untuk Ahok dan Prasetyo

Desi Angriani • 14 April 2015 11:24
medcom.id, Jakarta: Presiden Joko Widodo memberi tiga instruksi untuk menengahi kisruh APBD DKI 2015. Instruksi diberikan Jokowi setelah mendengarkan langsung laporan dari Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi dan Gubernur DKI Jakarta Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama.
 
Pertama, Jokowi meminta pagu anggaran APBD DKI sebesar Rp 69,286 triliun yang ditetapkan Kemendagri segera dicairkan sesuai kebutuhan. Agar program-program prioritas DKI dapat berjalan efektif.
 
"Prosesnya harus segera diselesaikan secepatnya. Kemudian langsung kerja, kirimkan kepada masyarakat, program-program yang telah ditentukan. Jadi bekerja untuk masyarakat, bekerja untuk DKI," kata Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (14/4/2015).
 
Kedua, Jokowi meminta sengketa Ahok yang berlanjut dalam Hak Menyatakan Pendapat (HMP) diselesaikan secara musyawarah dan mufakat.
 
"Supaya tidak ramai lagi, konfliknya tidak berkepanjangan. Saya meminta agar HMP bisa diselesaikan dengan baik-baik," ujarnya.
 
Ketiga, pria kelahiran Solo ini meminta dalam APBD 2015 menggunakan Peraturan Daerah (Perda), bukan Peraturan Gubernur (Pergub). "Kembali lagi ke Perda, jangan ada lagi kisruh," kata Jokowi.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan