Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik. (Foto:Susanto)
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik. (Foto:Susanto)

Diundang Bahas RAPBD, Banggar DPRD DKI Tolak Hadir

Putri Anisa Yuliani • 01 April 2015 19:28
medcom.id, Jakarta: Wakil Ketua DPRD DKI M. Taufik tidak akan datang dalam pembahasan RAPBD DKI bersama eksekutif di Kemendagri. Sebab Badan Anggaran DPRD belum menerima surat undangan resmi dari pemerintah maupun Kemendagri.
 
“Sampai hari ini belum ada surat undangan rapat dari Kemendagri,” kata anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta tersebut kepada Media Indonesia, Rabu (1/4/2015).
 
Ia mengungkapkan, absennya DPRD merupakan amanat undang-undang. Menurutnya, ketika undang-undang menyatakan APBD menggunakan Peraturan Gubernur (Pergub), secara otomatis fungsi DPRD dalam budgeting hilang.
 
"Kami sudah serahkan ke gubernur melalui Pergub. Menurut undang-undang ya itu jadi urusan gubernur dengan Kemendagri. Kami akan lebih bekerja keras pada fungsi pengawasan pelaksanaan anggaran," ujarnya.
 
Seperti diketahui, Pemprov DKI telah merampungkan penyusunan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2015 yang telah disesuaikan dengan belanja daerah APBD DKI 2014 senilai Rp 63,65 triliun.
 
Saat ini, dokumen RAPBD sudah berada di Kemendagri untuk diteliti. Setelah Kemendagri selesai menggarap RAPBD, Ahok akan mengeluarkan Pergub untuk menggunakan APBD DKI.
 
Ahok mengaku mengundang DPRD DKI untuk membahas RAPBD DKI bersama Kemendagri dan eksekutif. "DPRD saya undang, nanti ketahuan mana DPRD yang mau kerja sama untuk APBD 2016. Kalau tidak, 2016 siap-siap Pergub lagi," kata Ahok, 30 Maret.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan