medcom.id, Jakarta: Kementrian Dalam Negeri temukan adanya duplikasi anggaran dalam RAPBD 2015 Pemerintah Provinsi Jakarta. Dari data yang diterima Metrotvnews.com, terdapat sembilan poin proyek yang disoroti Kemendagri di halaman 22 sampai 23 untuk dievaluasi.
A. 1.01.034.06.017 Kegiatan Perawatan Berat Gedung SDN Semanan 03 Jakarta Barat, Rp 1,99 miliar diindikasikan duplikasi dengan penyediaan anggaran yang tercantum kode rekening 1.01.034.06.041 Perawatan Berat Gedung SDN Semanan 03 Rp 2,99 miliar pada Sudin Pendidikan Jakarta Barat.
B. 1.04.004.09.002 Kegiatan Rehabilitasi Total Gedung SDN Joglo Jakarta Barat 01/02, 03/04 Rp 29,9 miliar pada Sudin Perumahan dan Gedung Pemda Jakarta Barat, diindikasikan duplikasi dengan penyediaan anggaran yang tercantum pada kode rekening 1.01.035.06.014 Kegiatan Perawatan Berat Gedung SDN Joglo 03/04 Rp 2 miliar pada Sudin Pendidikan II Jakarta Barat.
C. 1.04.003.09.006 Kegiatan Rehabilitasi Total Gedung SDN Lagoa 07/08 Jakarta Utara Rp 12,6 miliar pada Sudin Perumahan dan Gedung Pemda Jakarta Utara diindikasikan duplikasi dengan penyediaan anggaran yang tercantum pada kode rekening 1.01.001.06.015 Penyelesaian Rehabilitasi Total Gedung SDN Lagoa 07/08 Rp 8,59 miliar pada SKPD Dinas Pendidikan.
D. 1.04.006.10.007 Kegiatan Rehabilitasi Total Gedung SMPN 102 Jakarta Timur, Rp 29,1 miliar pada Sudin Perumahan dan Gedung Pemda Jakarta Timur, diindikasikan duplikasi dengan penyediaan anggaran yang tercantum pada kode rekening 1.01.001.06.041 Penyelesaian Rehabilitasi Total Gedung SMPN 102 Jakarta Timur, Rp 16,4 miliar pada SKPD Dinas Pendidikan
E. 1.04.003.09.005 Kegiatan Rehabilitasi Total Gedung SDN Penjaringan 08/09 Jakarta Utara Rp 11,7 miliar pada Sudin Perumahan dan Gedung Pemda Jakarta Utara, diindikasikan duplikasi dengan penyediaan anggaran pada kode rekening 1.01.001.06.032 Penyelesaian Rehabilitasi Total Gedung SDN Penjaringan 09/10 Rp 9,03 miliar pada SKPD Dinas Pendidikan
F. 1.04.002.10.001 Kegiatan Rehabilitasi Total Gedung SDN Kramat 01,02,03, dan 04 Jakarta Jakarta Pusat, Rp 15,4 miliar pada Sudin Perumahan dan Gedung Pemda Jakarta Pusat diindikasikan duplikasi dengan penyediaan anggaran yang tercantum pada Perawatan Berat Gedung SDN Kramat 01-04 Rp 1,19 miliar pada Sudin Pendidikan II Jakarta Pusat.
G. Kegiatan Rehab Gedung Graha Wisata TMII Tp 6.000.000.000 diindikasikan duplikasi dengan Kegiatan Rehab dan Pengadaan AC Gedung Graha Wisata TMII Rp 2.000.000.000 pada SKPD Dinas Pariwisata dan Kebudayaan
H. Kegiatan Penyelenggaraan Operasional Rp 399.999.827 diindikasikan duplikasi dengan Kegiatan Penyelenggaraan Operasional Rp 2.699.998.242 pada Pusat Pelayanan Informasi Pariwisata dan Kebudayaan
I. Kegiatan Penyelenggaraan dan Partisipasi Event Kepemudaan Rp 880.848.400 diindikasikan duplikasi dengan penyediaan anggaran Kegiatan Penyelenggaraan Event Kepemudaan Rp 599.971.657 pada SKPD Dinas Olahraga dan Pemuda
Salah salah satu dari penyediaan anggaran A-Z tersebut harus dialihkan untuk peningkatan alokasi anggaran fungsi pendidikan dan belanja modal dalam rangka peningkatan pelayanan dasar kepada masyarakat. Seperti penanggulangan banjir, penanganan kebersihan dan persampahan, penanganan kemacetan lalu lintas dan peningkatan pelayanan dasar masyarakat lainnya.
medcom.id, Jakarta: Kementrian Dalam Negeri temukan adanya duplikasi anggaran dalam RAPBD 2015 Pemerintah Provinsi Jakarta. Dari data yang diterima
Metrotvnews.com, terdapat sembilan poin proyek yang disoroti Kemendagri di halaman 22 sampai 23 untuk dievaluasi.
A. 1.01.034.06.017 Kegiatan Perawatan Berat Gedung SDN Semanan 03 Jakarta Barat, Rp 1,99 miliar diindikasikan duplikasi dengan penyediaan anggaran yang tercantum kode rekening 1.01.034.06.041 Perawatan Berat Gedung SDN Semanan 03 Rp 2,99 miliar pada Sudin Pendidikan Jakarta Barat.
B. 1.04.004.09.002 Kegiatan Rehabilitasi Total Gedung SDN Joglo Jakarta Barat 01/02, 03/04 Rp 29,9 miliar pada Sudin Perumahan dan Gedung Pemda Jakarta Barat, diindikasikan duplikasi dengan penyediaan anggaran yang tercantum pada kode rekening 1.01.035.06.014 Kegiatan Perawatan Berat Gedung SDN Joglo 03/04 Rp 2 miliar pada Sudin Pendidikan II Jakarta Barat.
C. 1.04.003.09.006 Kegiatan Rehabilitasi Total Gedung SDN Lagoa 07/08 Jakarta Utara Rp 12,6 miliar pada Sudin Perumahan dan Gedung Pemda Jakarta Utara diindikasikan duplikasi dengan penyediaan anggaran yang tercantum pada kode rekening 1.01.001.06.015 Penyelesaian Rehabilitasi Total Gedung SDN Lagoa 07/08 Rp 8,59 miliar pada SKPD Dinas Pendidikan.
D. 1.04.006.10.007 Kegiatan Rehabilitasi Total Gedung SMPN 102 Jakarta Timur, Rp 29,1 miliar pada Sudin Perumahan dan Gedung Pemda Jakarta Timur, diindikasikan duplikasi dengan penyediaan anggaran yang tercantum pada kode rekening 1.01.001.06.041 Penyelesaian Rehabilitasi Total Gedung SMPN 102 Jakarta Timur, Rp 16,4 miliar pada SKPD Dinas Pendidikan
E. 1.04.003.09.005 Kegiatan Rehabilitasi Total Gedung SDN Penjaringan 08/09 Jakarta Utara Rp 11,7 miliar pada Sudin Perumahan dan Gedung Pemda Jakarta Utara, diindikasikan duplikasi dengan penyediaan anggaran pada kode rekening 1.01.001.06.032 Penyelesaian Rehabilitasi Total Gedung SDN Penjaringan 09/10 Rp 9,03 miliar pada SKPD Dinas Pendidikan
F. 1.04.002.10.001 Kegiatan Rehabilitasi Total Gedung SDN Kramat 01,02,03, dan 04 Jakarta Jakarta Pusat, Rp 15,4 miliar pada Sudin Perumahan dan Gedung Pemda Jakarta Pusat diindikasikan duplikasi dengan penyediaan anggaran yang tercantum pada Perawatan Berat Gedung SDN Kramat 01-04 Rp 1,19 miliar pada Sudin Pendidikan II Jakarta Pusat.
G. Kegiatan Rehab Gedung Graha Wisata TMII Tp 6.000.000.000 diindikasikan duplikasi dengan Kegiatan Rehab dan Pengadaan AC Gedung Graha Wisata TMII Rp 2.000.000.000 pada SKPD Dinas Pariwisata dan Kebudayaan
H. Kegiatan Penyelenggaraan Operasional Rp 399.999.827 diindikasikan duplikasi dengan Kegiatan Penyelenggaraan Operasional Rp 2.699.998.242 pada Pusat Pelayanan Informasi Pariwisata dan Kebudayaan
I. Kegiatan Penyelenggaraan dan Partisipasi Event Kepemudaan Rp 880.848.400 diindikasikan duplikasi dengan penyediaan anggaran Kegiatan Penyelenggaraan Event Kepemudaan Rp 599.971.657 pada SKPD Dinas Olahraga dan Pemuda
Salah salah satu dari penyediaan anggaran A-Z tersebut harus dialihkan untuk peningkatan alokasi anggaran fungsi pendidikan dan belanja modal dalam rangka peningkatan pelayanan dasar kepada masyarakat. Seperti penanggulangan banjir, penanganan kebersihan dan persampahan, penanganan kemacetan lalu lintas dan peningkatan pelayanan dasar masyarakat lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)