Jakarta: Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta menyebut jumlah kendaraan yang telah mengikuti uji emisi masih sedikit. Tercatat baru 649.238 kendaraan roda empat yang telah mengikuti uji emisi.
"Untuk roda dua total pengujian 58.061 itu masih jauh dibandingkan total kendaraan yang ada di Jakarta," kata Kepala DLH DKI Jakarta Asep Kuswanto di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis, 23 Juni 2022.
Asep menyebut pihaknya berencana menerapkan sanksi tegas bagi pengendara yang belum melakukan uji emisi. Sanksi diyakini akan menimbulkan efek jera.
"Makanya kami imbau masyarakat supaya bisa uji emisi walau penindakan belum kita lakukan berupa tilang," kata dia.
Kualitas udara DKI Jakarta buruk dalam beberapa waktu terakhir. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengingatkan kepada masyarakat mengenai pentingnya uji emisi kendaraan bermotor yang beroperasi di Jakarta dan sekitarnya untuk mengurangi polusi udara.
Jakarta: Dinas Lingkungan Hidup (DLH)
DKI Jakarta menyebut jumlah kendaraan yang telah mengikuti
uji emisi masih sedikit. Tercatat baru 649.238 kendaraan roda empat yang telah mengikuti uji emisi.
"Untuk roda dua total pengujian 58.061 itu masih jauh dibandingkan total kendaraan yang ada di Jakarta," kata Kepala
DLH DKI Jakarta Asep Kuswanto di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis, 23 Juni 2022.
Asep menyebut pihaknya berencana menerapkan sanksi tegas bagi pengendara yang belum melakukan uji emisi. Sanksi diyakini akan menimbulkan efek jera.
"Makanya kami imbau masyarakat supaya bisa uji emisi walau penindakan belum kita lakukan berupa tilang," kata dia.
Baca: Uji Emisi Didorong Jadi Syarat Perpanjangan STNK DKI
|
Kualitas udara DKI Jakarta buruk dalam beberapa waktu terakhir. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengingatkan kepada masyarakat mengenai pentingnya uji emisi kendaraan bermotor yang beroperasi di Jakarta dan sekitarnya untuk mengurangi polusi udara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)