Jakarta: Artis Tio Pakusadewo akan menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Selapa Polri, Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Rehabilitasi dilakukan untuk membersihkan kandungan narkotika yang sudah dikonsumsinya sejak beberapa tahun lalu.
Kasubdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Doni Alexander mengatakan, pihaknya akan membawa Tio ke RS Selapa Polri, Jumat 29 Desember.
"Besok (Jumat), kami akan membawanya ke RS Selapa Polri, untuk mengantarkan yang bersangkutan mulai menjalani rehabilitasi," kata Doni saat dikonfirmasi, Kamis, 28 Desember 2017.
Doni menjelaskan, rehabilitasi terhadap aktor kawakan itu dilakukan setelah Polda Metro Jaya mendapat persetujuan dari Badan Narkotika Nasional (BNN).
Baca: Polisi Tangkap Tio Pakusadewo
Menurut Doni, Tio murni sebagai pemakai. Hal tersebut dibuktikan dari barang bukti yang di sita, yaitu sekitar 1 gram sabu.
"Proses hukum tetap berlanjut. Hasil assessment hanya meringankan tersangka dalam peradilan nanti," jelas Doni.
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Audie Latuheru mengatakan, Tio mendapat barang haram itu dari pengedar berinisial V pada Sabtu, 16 Desember 2017.
"Harganya Rp 1,3 juta. Awalnya, sebanyak 4 paket," kata Audie.
Saat ditangkap pada Selasa, 19 Desember 2017, polisi menyita tiga bungkus sabu dengan berat 1,06 gram dari tangan Tio. Diduga, Tio sudah mengonsumsi sebagian sabunya.
Jakarta: Artis Tio Pakusadewo akan menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Selapa Polri, Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Rehabilitasi dilakukan untuk membersihkan kandungan narkotika yang sudah dikonsumsinya sejak beberapa tahun lalu.
Kasubdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Doni Alexander mengatakan, pihaknya akan membawa Tio ke RS Selapa Polri, Jumat 29 Desember.
"Besok (Jumat), kami akan membawanya ke RS Selapa Polri, untuk mengantarkan yang bersangkutan mulai menjalani rehabilitasi," kata Doni saat dikonfirmasi, Kamis, 28 Desember 2017.
Doni menjelaskan, rehabilitasi terhadap aktor kawakan itu dilakukan setelah Polda Metro Jaya mendapat persetujuan dari Badan Narkotika Nasional (BNN).
Baca: Polisi Tangkap Tio Pakusadewo
Menurut Doni, Tio murni sebagai pemakai. Hal tersebut dibuktikan dari barang bukti yang di sita, yaitu sekitar 1 gram sabu.
"Proses hukum tetap berlanjut. Hasil assessment hanya meringankan tersangka dalam peradilan nanti," jelas Doni.
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Audie Latuheru mengatakan, Tio mendapat barang haram itu dari pengedar berinisial V pada Sabtu, 16 Desember 2017.
"Harganya Rp 1,3 juta. Awalnya, sebanyak 4 paket," kata Audie.
Saat ditangkap pada Selasa, 19 Desember 2017, polisi menyita tiga bungkus sabu dengan berat 1,06 gram dari tangan Tio. Diduga, Tio sudah mengonsumsi sebagian sabunya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(FZN)