medcom.id, Jakarta: Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengusulkan mobil dinas DPRD DKI dimanfaatkan untuk taksi online. Sandi bilang, sopir bisa direkrut dari petugas valet Hotel Alexis.
"Saya berpikir menciptakan lapangan kerja, ada sopir yang bisa kita rekrut. Mungkin teman valet di Alexis bisa daftar di situ. Jadi kita pikirkan itu," kata Sandi di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu 1 November 2017.
Per 31 Oktober, semestinya semua anggota DPRD DKI Jakarta mengembalikan mobil dinas. Sejauh ini, baru 16 mobil dari 101 mobil yang harus dikembalikan.
Sandi menuturkan, mobil dinas dewan tidak bisa dilelang sebelum usianya lima tahun. Hal itu berdasar Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, yang menyebut, lelang baru bisa dilakukan setelah lima tahun masa pemakaian atau mobil tersebut memang sudah tua.
Dia khawatir, jika menunggu waktu lelang, mobil keburu rusak. Sebab, mobil cepat rusak jika terlalu lama tidak digunakan.
Untuk itu, sambil menunggu waktu lelang, Sandi ingin mobil dinas tetap menghasilkan uang. Dia memiliki beberapa opsi untuk pemanfaatannya.
"Misalnya kerja sama dengan dunia usaha untuk pemanfaatan aset, banyak pengusaha rental maupun pengusaha yang gerak di aplikasi online yang butuh kedaraan dan bisa menciptakan lapangan kerja baru," ungkap Sandi.
Pemprov DKI memutuskan tak memperpanjang izin usaha Alexis. Pemprov berjanji, pekerja Alexis tak akan menganggur. Mereka bakal disalurkan ke pekerjaan lain.
medcom.id, Jakarta: Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengusulkan mobil dinas DPRD DKI dimanfaatkan untuk taksi online. Sandi bilang, sopir bisa direkrut dari petugas valet Hotel Alexis.
"Saya berpikir menciptakan lapangan kerja, ada sopir yang bisa kita rekrut. Mungkin teman valet di Alexis bisa daftar di situ. Jadi kita pikirkan itu," kata Sandi di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu 1 November 2017.
Per 31 Oktober, semestinya semua anggota DPRD DKI Jakarta mengembalikan mobil dinas. Sejauh ini, baru 16 mobil dari 101 mobil yang harus dikembalikan.
Sandi menuturkan, mobil dinas dewan tidak bisa dilelang sebelum usianya lima tahun. Hal itu berdasar Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, yang menyebut, lelang baru bisa dilakukan setelah lima tahun masa pemakaian atau mobil tersebut memang sudah tua.
Dia khawatir, jika menunggu waktu lelang, mobil keburu rusak. Sebab, mobil cepat rusak jika terlalu lama tidak digunakan.
Untuk itu, sambil menunggu waktu lelang, Sandi ingin mobil dinas tetap menghasilkan uang. Dia memiliki beberapa opsi untuk pemanfaatannya.
"Misalnya kerja sama dengan dunia usaha untuk pemanfaatan aset, banyak pengusaha rental maupun pengusaha yang gerak di aplikasi online yang butuh kedaraan dan bisa menciptakan lapangan kerja baru," ungkap Sandi.
Pemprov DKI memutuskan tak memperpanjang izin usaha Alexis. Pemprov berjanji, pekerja Alexis tak akan menganggur. Mereka bakal disalurkan ke pekerjaan lain.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)