Ilustrasi uji coba PTM di Jakarta. Medcom.id/Yurike Budiman
Ilustrasi uji coba PTM di Jakarta. Medcom.id/Yurike Budiman

46 Sekolah di Jakarta Barat Siap Gelar PTM

Antara • 26 Agustus 2021 09:37
Jakarta: Sejumlah sekolah di Jakarta Barat siap melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) pada Senin, 30 Agustus 2021. Sekolah tersebar di wilayah Jakarta Barat II tepatnya di Kecamatan Kebon Jeruk, Kembangan, Grogol Petamburan, dan Pal Merah.
 
"Berdasarkan paparan yang siap PTM PPKB adalah SD ada 28, SMP ada 4, SMA ada 3, SMK ada 8, dan 3 PAUD," kata Kepala Seksi Pendidikan Menengah Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat II Asep S Efendi, Kamis, 26 Agustus 2021.
 
Asep menyebut daftar sekolah tersebut telah diajukan ke Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta. Sekolah-sekolah itu dinilai siap dari segi sarana dan prasarana serta capaian vaksin para guru.

Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat II tinggal menunggu SK dari Dinas Pendidikan Provinsi DKI. Hal itu untuk memastikan sekolah-sekolah tersebut layak menggelar PTM.
 
"SK sedang dipersiapkan menunggu kebijakan dari pemda atau gubernur," kata Asep.
 
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengizinkan DKI Jakarta menggelar pembelajaran tatap muka terbatas saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3. PTM dengan penerapan aturan kapasitas maksimal 50 persen.
 
Pelaksanaan PTM terbatas berlaku pada satuan pendidikan (sekolah dasar dan menengah serta universitas) di wilayah Kabupaten/Kota Provinsi DKI Jakarta dengan kriteria level 3, yaitu Kabupaten Kepulauan Seribu, Kota Jakarta Barat, Kota Jakarta Timur, Kota Jakarta Selatan, Kota Jakarta Utara, dan Kota Jakarta Pusat.
 
Tito menyebut penetapan level wilayah berpedoman pada Indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam Penanggulangan Pandemi covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan. Namun, aturan kapasitas untuk PAUD yang menggelar PTM lebih sedikit yakni maksimal 33 persen dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal lima peserta didik per kelas.
 
Sementara itu, pendidikan anak berkebutuhan khusus, mulai dari SDLB, MILB, SMPLB, SMALB, dan MALB, kapasitas maksimal 62 persen sampai dengan 100 persen dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal lima peserta didik per kelas.
 
(Baca: Anies: Keselamatan Siswa Selama PTM jadi Prioritas)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan