Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendata fakir miskin dan orang tidak mampu (FMOTM) via daring. Pendataan ini memanfaatkan sistem Pusat Data dan Informasi Jaminan Sosial (Pusdatin Jamsos) Dinas Sosial DKI.
Gubernur DKI Anies Baswedan mengatakan informasi yang dihimpun akan dimasukkan ke dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Informasi ini harus didaftarkan peserta dengan mengakses tautan fmotm.jakarta.go.id mulai Senin, 7 Juni 2021, sampai Jumat, 25 Juni 2021.
"Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta kembali membuka pendaftaran DTKS melalui sistem FMOTM yang akan dilaksanakan secara online," kata Anies dalam keterangan foto pada akun media sosial Instagram @aniesbaswedan, Minggu, 6 Juni 2021.
Baca: Uji Coba Road Bike di Jalur Sudirman-Thamrin Dimulai Besok
Keuntungan mendaftarkan DTKS ialah peserta dimasukkan ke daftar penerima bantuan sosial (bansos). Peserta bakal dikover bansos bersumber anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) maupun anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Bantuan ini meliputi Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) dari APBN, serta Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) dari APBD.
Jakarta: Pemerintah Provinsi (
Pemprov) DKI
Jakarta mendata fakir miskin dan orang tidak mampu (FMOTM) via daring. Pendataan ini memanfaatkan sistem Pusat Data dan Informasi Jaminan Sosial (Pusdatin Jamsos) Dinas Sosial DKI.
Gubernur DKI Anies Baswedan mengatakan informasi yang dihimpun akan dimasukkan ke dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Informasi ini harus didaftarkan peserta dengan mengakses tautan fmotm.jakarta.go.id mulai Senin, 7 Juni 2021, sampai Jumat, 25 Juni 2021.
"Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta kembali membuka pendaftaran DTKS melalui sistem FMOTM yang akan dilaksanakan secara
online," kata Anies dalam keterangan foto pada akun media sosial
Instagram @aniesbaswedan, Minggu, 6 Juni 2021.
Baca:
Uji Coba Road Bike di Jalur Sudirman-Thamrin Dimulai Besok
Keuntungan mendaftarkan DTKS ialah peserta dimasukkan ke daftar penerima bantuan sosial (bansos). Peserta bakal dikover bansos bersumber anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) maupun anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Bantuan ini meliputi Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) dari APBN, serta Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) dari APBD.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(OGI)