Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono (kanan)--Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono (kanan)--Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.

Enam Pengoplos Gas Elpiji di Cipayung Ditangkap

Candra Yuri Nuralam • 22 Januari 2019 11:26
Jakarta: Sebanyak enam pengoplos gas elpiji ditangkap di Cipayung, Jakarta Timur. Kawanan pelaku memindahkan isi tabung gas 3 kilogram ke tabung gas 12 kilogram.
 
"Kami telah memeriksa ADN dan LA dari Tangsel tiga bulan laporan. RSN dan KND akan 1 tahun pelaporan, YEP 1 tahun laporan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Argo Yuwono di Cipayung, Jakarta Timur, Selasa, 22 Januari 2019.
 
Pengoplosan yang dilakukan kawanan pelaku dinamakan 'oplosan dokter'. Karena menggunakan teknik suntik tabung.

Isi dari empat tabung gas 3 kilogram dimasukkan ke dalam satu tabung gas 12 kilogram. Namun, setelah dihitung berat total gas elpiji hanya 10 sampai 11 kilogram. "Ini untuk meraup keuntungan besar tanpa memikirkan bahayanya," ujar Argo.

Pelaku melakukan aksinya di dua titik berbeda. Ini untuk mengelabui polisi. "Lokasinya ada di Tangsel, untuk yang Jaktim nanti kita dalami dulu," kata Argo.
 
Pelaku terancam dengan UU No 8 Tahun 1998 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman penjara paling lama lima tahun atau denda Rp2 miliar.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan