Jakarta: Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta mengungkap kualitas udara Ibu Kota masuk kategori sedang, pada Kamis pagi, 14 September 2023. Pasalnya, angka partikel halus (particulate matter/PM) 2,5 berdasarkan indek standar pencemar udara (ISPU) pada angka 51-100, hingga pukul 06.00 WIB.
"Di antara lima wilayah, Lubang Buaya Jakarta Timur memiliki angka PM2,5 sebesar 99," ungkap laman resmi Sistem Informasi Lingkungan dan Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, Kamis, 14 September 2023.
Angka itu memiliki penjelasan tingkat kualitas udaranya sedang, karena tidak berpengaruh pada kesehatan manusia serta hewan. Tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif, dan nilai estetika.
Sedangkan untuk kategori baik, yakni tingkat kualitas udara yang tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia atau hewan dan tidak berpengaruh pada tumbuhan, bangunan ataupun nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 0-50.
Kemudian, kategori sangat tidak sehat dengan rentang PM2,5 sebesar 200-299 atau kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar. Terakhir, berbahaya (300-500) atau secara umum kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan yang serius pada populasi.
Selain Jakarta Timur, ISPU di wilayah kota Jakarta lainnya terpantau sedang. Yakni Bunderan HI Jakarta Pusat (80), Kelapa Gading Jakarta Utara (85), Jagakarsa Jakarta Selatan (73) dan Kebon Jeruk Jakarta Barat (73).
Sementara itu, pada situs pemantauan IQ Air, Kamis, 14 September 2023, pukul 06.00 WIB, Jakarta diklasifikasikan sebagai kota nomor 11 dengan pencemaran udara tertinggi di dunia dengan nilai 84. Untuk nomor satu kota tercemar yakni Dubai, UEA (172), kedua Lahore, Pakistan (169), ketiga Delhi, India (157), keempat Sydney, Australia (156) dan kelima Doha, Qatar (152).
Indeks kualitas udara (IKU) di Jakarta tinggi karena konsentrasi PM2.5 saat ini sudah 5,6 kali lebih tinggi dari nilai panduan kualitas udara organisasi kesehatan dunia (World Health Organization/WHO). Data kualitas udara diperoleh berdasarkan pantauan di 20 stasiun pemantau, di antaranya berada di Layar Permai (PIK), Jalan Raya Perjuangan (Kebon Jeruk), dan Jimbaran (Ancol).
Jakarta: Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI
Jakarta mengungkap kualitas
udara Ibu Kota masuk kategori sedang, pada Kamis pagi, 14 September 2023. Pasalnya, angka partikel halus (
particulate matter/PM) 2,5 berdasarkan indek standar pencemar udara (ISPU) pada angka 51-100, hingga pukul 06.00 WIB.
"Di antara lima wilayah, Lubang Buaya Jakarta Timur memiliki angka PM2,5 sebesar 99," ungkap laman resmi Sistem Informasi Lingkungan dan Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, Kamis, 14 September 2023.
Angka itu memiliki penjelasan tingkat
kualitas udaranya sedang, karena tidak berpengaruh pada kesehatan manusia serta hewan. Tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif, dan nilai estetika.
Sedangkan untuk kategori baik, yakni tingkat kualitas udara yang tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia atau hewan dan tidak berpengaruh pada tumbuhan, bangunan ataupun nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 0-50.
Kemudian, kategori sangat tidak sehat dengan rentang PM2,5 sebesar 200-299 atau kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar. Terakhir, berbahaya (300-500) atau secara umum kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan yang serius pada populasi.
Selain Jakarta Timur, ISPU di wilayah kota Jakarta lainnya terpantau sedang. Yakni Bunderan HI Jakarta Pusat (80), Kelapa Gading Jakarta Utara (85), Jagakarsa Jakarta Selatan (73) dan Kebon Jeruk Jakarta Barat (73).
Sementara itu, pada situs pemantauan IQ Air, Kamis, 14 September 2023, pukul 06.00 WIB, Jakarta diklasifikasikan sebagai kota nomor 11 dengan pencemaran udara tertinggi di dunia dengan nilai 84. Untuk nomor satu kota tercemar yakni Dubai, UEA (172), kedua Lahore, Pakistan (169), ketiga Delhi, India (157), keempat Sydney, Australia (156) dan kelima Doha, Qatar (152).
Indeks kualitas udara (IKU) di Jakarta tinggi karena konsentrasi PM2.5 saat ini sudah 5,6 kali lebih tinggi dari nilai panduan kualitas udara organisasi kesehatan dunia (World Health Organization/WHO). Data kualitas udara diperoleh berdasarkan pantauan di 20 stasiun pemantau, di antaranya berada di Layar Permai (PIK), Jalan Raya Perjuangan (Kebon Jeruk), dan Jimbaran (Ancol).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)