medcom.id, Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menghibahkan uang Rp150 miliar kepada Polda Metro Jaya. Uang itu untuk mendukung kinerja polisi dalam menegakkan pedoman Lima Tertib.
"Kita ada lima tertib, berlalu lintas, sampah, hunian, PKL, demo, makanya kami kerja sama dengan polisi. Tahun depan kami akan memberikan hibah pada polisi kira-kira Rp150 miliar. Itu untuk uang makan, transport anggota," kata Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama usai bertemu Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (6/11/2015).
Ahok meminta polisi menindak tegas warga yang melanggar Peraturan Daerah (Perda). "Sekarang kerjasama dengan polisi. Jakarta ini masalah cuma satu, penegakan hukum. Kami akan minta rapikan Jakarta dalam konteks hukum," tegas Ahok.
Pedoman program Lima Tertib yang dicanangkan Pemprov DKI dengan Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya adalah tertib lalu lintas, tertib PKL, tertib hunian, tertib kebersihan, dan tertib demo.
Polda Metro Jaya akan kerja sama dengan Satpol PP untuk menangkap warga yang tertangkap tangan membuang sampah sembarangan. Polisi akan bertindak menggunakan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
medcom.id, Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menghibahkan uang Rp150 miliar kepada Polda Metro Jaya. Uang itu untuk mendukung kinerja polisi dalam menegakkan pedoman Lima Tertib.
"Kita ada lima tertib, berlalu lintas, sampah, hunian, PKL, demo, makanya kami kerja sama dengan polisi. Tahun depan kami akan memberikan hibah pada polisi kira-kira Rp150 miliar. Itu untuk uang makan, transport anggota," kata Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama usai bertemu Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (6/11/2015).
Ahok meminta polisi menindak tegas warga yang melanggar Peraturan Daerah (Perda). "Sekarang kerjasama dengan polisi. Jakarta ini masalah cuma satu, penegakan hukum. Kami akan minta rapikan Jakarta dalam konteks hukum," tegas Ahok.
Pedoman program Lima Tertib yang dicanangkan Pemprov DKI dengan Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya adalah tertib lalu lintas, tertib PKL, tertib hunian, tertib kebersihan, dan tertib demo.
Polda Metro Jaya akan kerja sama dengan Satpol PP untuk menangkap warga yang tertangkap tangan membuang sampah sembarangan. Polisi akan bertindak menggunakan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(FZN)