medcom.id, Jakarta: Pengacara Eggi Sudjana meminta pemuda Ibu Kota menangkap Gubernur DKI Jakarta Basuki `Ahok` Tjahaja Purnama dan menyerahkannya ke KPK atau Bareskrim Polri.
Ahok dituding melakukan tindak pidana korupsi atas pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras di Grogol, Jakarta Barat, seluas 36 hektare. Langkah Ahok diduga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 191 miliar.
Ahok tidak gentar menanggapi ancaman itu. "Silahkan saja, kamu kira gampang tangkap saya. Kalau satu lawan satu? Bilang sama Eggi Sudjana, kamu kira gampang tangkap saya?" kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (29/10/2015).
Eggi bersama komunitas Lawan Ahok melaporkan Ahok ke Bareskrim Mabes Polri pada 27 Oktober. Ahok dinilai tak menggubris laporan temuan Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) terkait pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras di Grogol, Jakarta Barat, seluas 36 hektare.
medcom.id, Jakarta: Pengacara Eggi Sudjana meminta pemuda Ibu Kota menangkap Gubernur DKI Jakarta Basuki `Ahok` Tjahaja Purnama dan menyerahkannya ke KPK atau Bareskrim Polri.
Ahok dituding melakukan tindak pidana korupsi atas pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras di Grogol, Jakarta Barat, seluas 36 hektare. Langkah Ahok diduga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 191 miliar.
Ahok tidak gentar menanggapi ancaman itu. "Silahkan saja, kamu kira gampang tangkap saya. Kalau satu lawan satu? Bilang sama Eggi Sudjana, kamu kira gampang tangkap saya?" kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (29/10/2015).
Eggi bersama komunitas Lawan Ahok melaporkan Ahok ke Bareskrim Mabes Polri pada 27 Oktober. Ahok dinilai tak menggubris laporan temuan Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) terkait pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras di Grogol, Jakarta Barat, seluas 36 hektare.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)