Suasana permukiman di Bukit Duri/MTVN/Ilham Wibowo
Suasana permukiman di Bukit Duri/MTVN/Ilham Wibowo

SK Satpol PP soal Penggusuran Bukit Duri Diwajibkan Dicabut

LB Ciputri Hutabarat • 11 Januari 2017 12:58
medcom.id, Jakarta: Warga Bukit Duri memenangkan gugatan perkara soal penggusuran Bukit Duri di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Dalam amar putusan dengan nomor perkara 205/G/2016/PTUN-JKT, majelis mewajibkan Pemkot Jakarta Selatan  mencabut surat keputusan yang menyatakan pembongkaran kawasan Bukit Duri. Perkara ini telah diputus per 5 Januari 2017.
 
"Mewajibkan kepada para tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Administrasi Jakarta Selatan Nomor: 1916/-1.758.2 tertanggal 20 September 2016 perihat Surat Peringatan III (SP III)," dilansir situs sipp.ptun-jakarta.go.id yang dikutip Metrotvnews.com, Rabu (11/1/2017).
 
Kawasan Bukit Duri yang masuk dalam putusan ialah Bantaran Kali Ciliwung RW 09, RW 10, RW 11 dan RW 12, Kelurahan Bukit Duri, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan. Majelis hakim juga menyatakan SK Satpol PP pada empat RW tersebut  batal.

"Menyatakan batal Surat Keputusan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Administrasi Jakarta Selatan Nomor: 1916/-1.758.2 tertanggal 20 September 2016," tulis situs tersebut.
 
Terakhir, dalam amar putusannya, majelis membebankan kepada tergugat membayar biaya perkara Rp942.600.
 

 
Sebelumnya, Warga Bukit Duri mengajukan class action kepada Kepala Satpol PP Jakarta Selatan. Warga menggugat lantaran Pemkot Jaksel dianggap tidak memiliki dasar hukum yang kuat atau kadaluarsa dalam menertibkan kawasan Bukit Duri.
 
Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi memastikan pihaknya mengajukan banding. Mereka tak sepakat dengan amar putusan tersebut.
 
"Kami pasti akan banding," ujar Tri, beberapa waktu lalu.
 
Pemerintah Kota Jakarta Selatan melakukan penggusuran di Bukit Duri pada 29 dan 30 September serta 1 dan 3 Oktober tahun lalu. Saat itu, Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama menjabat sebagai Gubernur DKI definitif dan mengaku tak bisa mengundur lagi penggusuran Bukit Duri.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan