medcom.id Jakarta: Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menggelar razia lalu lintas dengan sandi Operasi Zebra Jaya 2016. Operasi itu digelar mulai 16 - 29 November 2016.
Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto, mengatakan, polisi akan menekankan penegakan hukum yang meliputi razia identitas diri dan kelengkapan surat berkendara.
"Operasi Zebra ini penekanannya pada penegakan hukum. Akan dilaksanakan razia untuk mengecek identitas pengemudi dan surat-surat kelengkapan berkendara, seperti SIM dan STNK," ujar Budiyanto di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Jumat (11/11/2016).
Sasaran operasi adalah segala bentuk pelanggaran lalu lintas. Di antaranya melawan arus, tidak mengenakan helm, naik dan turunkan penumpang tidak pada tempatnya, menerobos jalur Transjakarta, pelanggaran rambu-rambu lalu lintas dan lainnya.
Operasi digelar serentak di wilayah hukum Polda Metro Jaya, seperti Depok, Tangerang, Bekasi, termasuk di ruas tol.
Budiyanto mengatakan, ada sejumlah titik rawan pelanggaran lalu lintas yang menjadi fokus penerapan operasi zebra. Salah satunya di ruas jalan kawasan Warung Buncit, Mampang, Jakarta Selatan.
"Tidak ada toleransi. Jika melanggar langsung kita tilang," ujar Budiyanto.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/1bVEJ3PN" frameborder="0" scrolling="no" allowfullscreen></iframe>
medcom.id Jakarta: Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menggelar razia lalu lintas dengan sandi Operasi Zebra Jaya 2016. Operasi itu digelar mulai 16 - 29 November 2016.
Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto, mengatakan, polisi akan menekankan penegakan hukum yang meliputi razia identitas diri dan kelengkapan surat berkendara.
"Operasi Zebra ini penekanannya pada penegakan hukum. Akan dilaksanakan razia untuk mengecek identitas pengemudi dan surat-surat kelengkapan berkendara, seperti SIM dan STNK," ujar Budiyanto di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Jumat (11/11/2016).
Sasaran operasi adalah segala bentuk pelanggaran lalu lintas. Di antaranya melawan arus, tidak mengenakan helm, naik dan turunkan penumpang tidak pada tempatnya, menerobos jalur Transjakarta, pelanggaran rambu-rambu lalu lintas dan lainnya.
Operasi digelar serentak di wilayah hukum Polda Metro Jaya, seperti Depok, Tangerang, Bekasi, termasuk di ruas tol.
Budiyanto mengatakan, ada sejumlah titik rawan pelanggaran lalu lintas yang menjadi fokus penerapan operasi zebra. Salah satunya di ruas jalan kawasan Warung Buncit, Mampang, Jakarta Selatan.
"Tidak ada toleransi. Jika melanggar langsung kita tilang," ujar Budiyanto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(FZN)