Ilustrasi mudik lebaran. MI/Bary Fathahillah
Ilustrasi mudik lebaran. MI/Bary Fathahillah

Simak, Ini Syarat dan Cara Daftar Program Mudik Gratis DKI Jakarta

Adri Prima • 16 April 2022 14:23
Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta akan menyelenggarakan Program Mudik Gratis DKI Jakarta Tahun 2022. Program mudik gratis ini dikhusukan bagi mereka yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta.
 
Mengusung tema Mudik Aman Mudik Sehat, Pemprov DKI Jakarta untuk warga Jakarta dengan tujuan mudik ke 17 kota dan kabupaten di 5 (lima) Provinsi, antara lain Sumatera Selatan, Lampung, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Jawa Timur.
 
Mudik Gratis DKI Jakarta Tahun 2022, mempunyai kuota sebanyak 19.680 peserta dengan pendaftaran maksimal 4 orang per Kartu Keluarga (KK).

"Calon peserta dapat mendaftarakan diri melalui online di website www.mudikgratisdkijakarta.id atau melalui whatsapp chatbot ke nomor 08-123-188- 5758 yang sudah disediakan," tulis Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria di akun Instagram @arizapatria dikutip Sabtu, 16 April 2022.

Berikut ini syarat dan cara pendaftaran Mudik Gratis Jakarta 2022: 


1. Mudik Gratis DKI Jakarta 2022 diutamakan bagi: 
a. Warga yang memiliki KTP Domisili DKI Jakarta
b. Warga yang sudah vaksin dosis 3 (booster)
c. Warga yang membawa/memiliki sepeda motor dan wajib melampirkan STNK
d. Warga yang perjalanan pergi dan kembali ke Jakarta.
 
Jadwal Arus Mudik
Truk: Selasa, 26 April 2022 di Terminal Pulogadung
Bus: Rabu, 27 April 2022 di Terminal Terpadu Pulo Gebang
 
Jadwal Arus Balik
Truk: Sabtu, 7 Mei 2022 dari lokasi masing-masing, tujuan terminal Pulogadung
Bus: Minggu, 8 Mei 2022 dari lokasi masing-masing, tujuan terminal Terpadu Pulo Gebang
 
2. Pendaftaran maksimal 4 orang per KK dan 1 sepeda motor
 
3. Pendaftaran online melalui web www.mudikgratisdkijakarta.id atau melalui WhatsApp 08-123-188-5758
 
4. Setelah mengisi form pendaftaran, petugas akan menghubungi untuk jadwal verifikasi offline. Pastikan nomor Anda aktif dan dapat dihubungi.
 
5. Calon pemudik datang ke lokasi verifikasi offline sesuai dengan tempat dan waktu yang tertera pada tiket kode booking (QR Code), untuk mendapatkan  E-Ticket keberangkatan. Lokasi verifikasi offline sebagai berikut:
- Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta
- Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Barat
- Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Pusat
- Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Timur
- Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Selatan
- Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Utara
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan