Kabud Humas Polda jaya Kombes Pol Argo Yuwono - Medcom.id/Sunnaholomi Halakrispen
Kabud Humas Polda jaya Kombes Pol Argo Yuwono - Medcom.id/Sunnaholomi Halakrispen

Pelaku Begal di Tangerang Pernah Ditahan

Sunnaholomi Halakrispen • 20 Juli 2018 05:37
Jakarta: Pelaku begal perempuan di Tangerang berinisial R alias M ternyata seorang mantan narapidana. M sedikitnya sudah lima kali bolak-balik masuk penjara dengan kasus yang berbeda.
 
"Setelah kita cek siapa dari tersangka ini ternyata dia baru saja keluar dari lapas, LP Tangerang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Komplek Polda Metro Jaya, Kamis, 19 Juli 2018.
 
Argo mengatakan lima LP yang disinggahi M semua terkait dengan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).  "Jadi dia residivis, kemudian sudah mencuri kendaraan bermotor sudah lima yang terdata," ucapnya.

Argo menuturkan dari hasil penyidikan sementrara , LP yang menjadi tempat penahanan tersangka R baru di Tangerang.Sayangnya, ia mengaku belum mengetahui detil mengenai berapa lama tersangka R ditahan di setiap LP tersebut.
 
"Nanti saya tanyakan ke lapas, tunggu waktunya ya," kata Argo.
 
Di sisi lain, Argo pun meyakini tersangka pembegal itu telah melakukan banyak kejahatan. "Kalau ada lima LP kan berarti sudah banyak yang dia lakukan," pungkas dia.
 
Saripah menjadi korban tewas akibat timah panas yang ditembakkan pelai begal. Peristiwa pembegalan disertai pembunuhan tersebut terjadi di depan toko pulsa di Jalan Rasuna Said RT 04 RW 01, Kelurahan Pakojan, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan