Ilustrasi RPTRA Kalijodo. Medcom.id
Ilustrasi RPTRA Kalijodo. Medcom.id

50 RPTRA di Jakpus Disiapkan Jadi Tempat Pengungsian Korban Banjir

Christian • 10 November 2020 04:05
Jakarta: Sebanyak 50 Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di Jakarta Pusat disiapkan menjadi lokasi penampungan korban banjir. Pemanfaatan ini agar korban banjir tak tertular virus covid-19 (korona).
 
"Sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 123 Tahun 2017 yang mengatur fungsi RPTRA. Jadi bisa diubah jika diperlukan sebagai lokasi evakuasi terhadap warga yang kebanjiran," kata Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Suku Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak, Perempuan dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Jakarta Pusat Bangun Manalu saat dikonfirmasi, Senin, 9 November 2020.
 
Bangun menuturkan Sudin PPAPP telah berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan kelurahan untuk mengawasi protokol kesehatan selama di penampungan. Jumlah warga di penampungan hanya 50 persen dari kapasitas.

"Tata penempatan di penampungan akan diatur," tutur dia.
 
Petugas RPTRA juga telah diberikan pelatihan kesiagaan bencana banjir untuk membantu warga selama di tempat penampungan. Sudin RPTRA juga bekerja sama dengan Sudin Sosial dan puskemas dalam memenuhi dan membantu warga.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan