medcom.id, Jakarta: Kementerian Perhubungan (Kemhub) bersama Pemprov DKI Jakarta, Mercedes Bens (Mercy) dan pihak karoseri akan menggelar pertemuan khusus untuk membahas bus tingkat yang bermasalah. Pertemuan ini akan membahas secara mendetail teknis bus tingkat yang tidak memenuhi persyaratan sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No. 55 tahun 2012 tentang Kendaraan.
Kepala Pusat Komunikasi Kemhub, JA Barata, mengatakan, polemik mengenai lima bus tingkat hibah dari Tahir Foundation ini harus segera diakhiri. Agar tidak menimbulkan masalah yang baru dan pertentangan dari berbagai pihak.
“Kita tidak usah mendikotomikan. Nanti kita akan adakan pertemuan lagi untuk duduk bersama antara Mercedes Benz, karoseri, Pemprov DKI dan Kemhub. Itu saja nanti,” kata Barata, Senin (2/2/2015).
Kemenhub masih menunggu kabar dari Pemprov DKI. Karena yang akan menjadi tuan rumah adalah Pemprov DKI. “Selama memenuhi persyaratan ketentuan keselamatan dan persyaratan teknis kelaikan jalan sebagaimana yang diatur dalam UU dan PP, pasti tidak dipersulit,” ujarnya.
medcom.id, Jakarta: Kementerian Perhubungan (Kemhub) bersama Pemprov DKI Jakarta, Mercedes Bens (Mercy) dan pihak karoseri akan menggelar pertemuan khusus untuk membahas bus tingkat yang bermasalah. Pertemuan ini akan membahas secara mendetail teknis bus tingkat yang tidak memenuhi persyaratan sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No. 55 tahun 2012 tentang Kendaraan.
Kepala Pusat Komunikasi Kemhub, JA Barata, mengatakan, polemik mengenai lima bus tingkat hibah dari Tahir Foundation ini harus segera diakhiri. Agar tidak menimbulkan masalah yang baru dan pertentangan dari berbagai pihak.
“Kita tidak usah mendikotomikan. Nanti kita akan adakan pertemuan lagi untuk duduk bersama antara Mercedes Benz, karoseri, Pemprov DKI dan Kemhub. Itu saja nanti,” kata Barata, Senin (2/2/2015).
Kemenhub masih menunggu kabar dari Pemprov DKI. Karena yang akan menjadi tuan rumah adalah Pemprov DKI. “Selama memenuhi persyaratan ketentuan keselamatan dan persyaratan teknis kelaikan jalan sebagaimana yang diatur dalam UU dan PP, pasti tidak dipersulit,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(FZN)