Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah merampungkan dua surat pencabutan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 207 Tahun 2016 tentang Penertiban Pemakaian/Penguasaan Tanah Tanpa Izin yang berhak. Surat itu bakal dikirim ke pemerintah pusat.
“Segera kami sampaikan ke Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri),” kata Ariza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa, 4 Oktober 2022.
Ariza bersyukur masyarakat mengawal jalannya pencabutan beleid tersebut. Teranyar, dia menerima Koalisi Rakyat Menolak Penggusuran (KRMP) di Balai Kota pada Senin, 3 Oktober 2022.
“Dia ingin tanya sejauh mana proses dan progresnya, sudah kami sampaikan surat kami sudah selesai,” ujar politikus Partai Gerindra itu.
Menurut Ariza, KRMP merespons positif progres tersebut. Ariza menyebut perampungan dua surat pencabutan adalah bukti komitmen Pemprov DKI Jakarta.
“Kami akan selesaikan sebelum 16 Oktober (masa purnatugas Ariza dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan). Kami upayakan (pergub tercabut),” papar dia.
Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah merampungkan dua surat pencabutan Peraturan Gubernur (Pergub)
DKI Jakarta Nomor 207 Tahun 2016 tentang Penertiban Pemakaian/Penguasaan Tanah Tanpa Izin yang berhak. Surat itu bakal dikirim ke pemerintah pusat.
“Segera kami sampaikan ke
Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri),” kata Ariza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa, 4 Oktober 2022.
Ariza bersyukur masyarakat mengawal jalannya pencabutan beleid tersebut. Teranyar, dia menerima Koalisi Rakyat Menolak Penggusuran (KRMP) di Balai Kota pada Senin, 3 Oktober 2022.
“Dia ingin tanya sejauh mana proses dan progresnya, sudah kami sampaikan surat kami sudah selesai,” ujar politikus Partai Gerindra itu.
Menurut Ariza, KRMP merespons positif progres tersebut. Ariza menyebut perampungan dua surat pencabutan adalah bukti komitmen
Pemprov DKI Jakarta.
“Kami akan selesaikan sebelum 16 Oktober (masa purnatugas Ariza dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan). Kami upayakan (pergub tercabut),” papar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)